Pada hari Jumat, tanggal 9 Januari 2026 telah dilaksanakan kegiatan pemantauan dan pengendalian Barang Milik Negara (BMN) melalui Modul Wasdal pada Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) melalui zoom meeting online yang bertempat di Media Center Pengadilan Agama Pasuruan. Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Lukmanul Hakim selaku Sekretaris Pengadilan Agama Pasuruan, Bapak Rusdi Isnan Yulkhamsyah selaku Kasubbag Umum dan Keuangan, serta Bapak Luthfan Hibatulazizi selaku operator BMN dengan Narasumber yaitu Ibu Kabiro Perlengkapan Ibu Rosyidatus Syarifeini Bapak Bimo dan Ibu Anindhita Dwi Saraswati dari Biro Perlengkapan Mahkamah Agung. Kegiatan ini dipimpin oleh dilaksanakan oleh tim pengelola BMN yang terdiri dari Analis Korwil, Koordinator Korwil, dan Supervisor Korwil sesuai dengan peran dan kewenangannya masing-masing. Pelaksanaan kegiatan bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan, penggunaan, serta pengamanan BMN telah berjalan secara tertib administrasi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemantauan dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal guna meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset negara.

Kegiatan pemantauan dan pengendalian BMN ini dilaksanakan pada satuan kerja terkait dengan lokasi pelaksanaan menyesuaikan objek BMN yang dipantau, baik melalui peninjauan administrasi maupun lapangan. Proses pemantauan dilakukan dengan memanfaatkan fitur-fitur pada Modul Wasdal SIMAN, meliputi pemantauan insidentil, permintaan penertiban BMN, serta penyusunan laporan Wasdal secara konsolidasi. Melalui sistem tersebut, data aset ditelusuri, diverifikasi, dan dinilai kesesuaiannya berdasarkan kondisi fisik serta kelengkapan dokumen pendukung yang tersedia.
Adapun pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan cara pembuatan draft pemantauan, penetapan tim pemantauan, penilaian hasil pemantauan, hingga penerbitan berita acara secara sistematis melalui aplikasi SIMAN. Hasil dari kegiatan ini menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi tindak lanjut, baik berupa penertiban, perbaikan administrasi, maupun pembaruan data BMN. Dengan dilaksanakannya kegiatan pemantauan dan pengendalian ini, diharapkan pengelolaan BMN dapat berjalan lebih efektif, efisien, serta mendukung tercapainya tata kelola aset negara yang baik.