img-logo img-logo
Kawal Akuntabilitas, Kesekretariatan PA Nganjuk Simak Arahan Biro Perlengkapan MA RI secara Daring
Kawal Akuntabilitas, Kesekretariatan PA Nganjuk Simak Arahan Biro Perlengkapan MA RI secara Daring
Tanggal Rilis Berita : 14 Januari 2026, Pukul 08:46 WIB, Telah dilihat 55 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Nganjuk

Pengadilan Agama (PA) Nganjuk menunjukkan komitmen berkelanjutannya dalam meningkatkan kualitas administrasi perkantoran dengan mengikuti kegiatan diskusi online yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI. Kegiatan yang berlangsung pada hari Selasa, 13 Januari 2026 ini mengusung tema penting mengenai "Review Pencatatan Telaah Data Belum Ada Penjelasan". Agenda ini dilaksanakan secara daring melalui platform pertemuan virtual demi efisiensi koordinasi antar lembaga di bawah naungan Mahkamah Agung. Seluruh rangkaian acara diikuti dengan khidmat oleh aparatur terkait dari ruang kerja masing-masing guna memastikan pemahaman yang mendalam.

Bertempat di ruang Sekretariatan Pengadilan Agama Nganjuk, kegiatan ini dimulai tepat pada pukul 10.00 WIB dengan agenda pemaparan materi teknis. Dari pihak Pengadilan Agama Nganjuk, diskusi ini diikuti secara proaktif oleh Pegawai Kesekretariatan, Anendya Dewi Ratih, S.Kom. Kehadiran perwakilan teknis ini sangat krusial mengingat materi yang dibahas berkaitan erat dengan akurasi penginputan data pada sistem informasi yang berlaku. Suasana di ruang Sekretariatan tampak kondusif selama proses sinkronisasi data dan tanya jawab berlangsung antara peserta dan narasumber pusat.

Whats-App-Image-2026-01-13-at-11-52-21-1

Dalam sesi pemaparan, Pegawai Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI, Andi Irianto, memberikan penjelasan mendalam mengenai urgensi penataan data yang masih berstatus "belum ada penjelasan". Beliau menekankan bahwa setiap pencatatan telaah data harus didukung dengan keterangan yang valid agar mempermudah proses audit dan inventarisasi aset negara. Andi Irianto juga mengingatkan seluruh satuan kerja untuk segera melakukan evaluasi terhadap daftar aset yang belum terverifikasi dengan benar dalam sistem. Penjelasan tersebut menjadi acuan bagi para peserta dalam merapikan laporan administrasi pada instansi masing-masing.

Whats-App-Image-2026-01-13-at-08-38-47

Diskusi online ini diakhiri dengan sesi evaluasi singkat terhadap kendala-kendala teknis yang sering ditemui di lapangan saat melakukan pengisian data. Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Nganjuk berharap dapat meminimalisir kesalahan administratif dalam pencatatan barang milik negara maupun dokumen pendukung lainnya. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan data di lingkungan peradilan tingkat pertama. Dengan berakhirnya kegiatan pada siang hari tersebut, diharapkan tindak lanjut nyata segera dilakukan demi tertib administrasi yang lebih baik di masa depan.

Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :

Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/             

Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/

Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/

Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos

Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk

Twitter : https://x.com/pa_nganjuk/