Pengadilan Agama (PA) Nganjuk terus bergerak cepat dalam merealisasikan rencana strategis pembangunan dan pengembangan sarana prasarana di awal tahun anggaran. Pada hari Selasa, 14 Januari 2026, instansi ini menyelenggarakan rapat terbatas yang fokus membahas mengenai pra pelaksanaan belanja modal untuk tahun anggaran 2026. Berbeda dengan agenda sebelumnya yang dilakukan secara daring, pertemuan kali ini dilaksanakan secara langsung guna membahas poin-poin teknis yang lebih mendalam. Langkah proaktif ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh proyek pengadaan barang dan jasa dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

Kegiatan penting ini berlangsung tepat pada pukul 13.30 WIB dengan mengambil lokasi di ruang kerja Ketua Pengadilan Agama Nganjuk. Rapat tersebut dihadiri langsung oleh pimpinan tertinggi PA Nganjuk beserta jajaran struktural terkait, yakni Ketua, Sekretaris, dan Kasubbag Kepegawaian serta Kasubbag Umum Keuangan. Selain pihak internal, pertemuan ini juga menghadirkan perwakilan dari pihak ketiga, yaitu Penyedia Jasa Bakrie, guna menyinkronkan persepsi mengenai spesifikasi teknis pekerjaan. Kehadiran para pengambil kebijakan ini bertujuan agar proses awal belanja modal memiliki landasan administrasi dan pengawasan yang kuat sejak tahap perencanaan.

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Nganjuk, Drs. Malem Puteh, S.H., M.H., menekankan pentingnya akuntabilitas dan kualitas dalam setiap realisasi belanja modal. Beliau menyatakan bahwa seluruh pengadaan harus memberikan manfaat jangka panjang bagi peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat pencari keadilan di Nganjuk. Beliau juga mengingatkan agar penyedia jasa berkomitmen penuh terhadap ketepatan waktu pengerjaan tanpa mengabaikan standar estetika dan fungsionalitas gedung. Penegasan ini menjadi rambu-rambu utama agar pelaksanaan fisik di lapangan nantinya tidak mengalami kendala hukum maupun teknis yang berarti.
Sejalan dengan hal tersebut, Sekretaris Pengadilan Agama Nganjuk, Dyah Puspita Suningrum, S.H., M.H., memberikan rincian terkait prosedur administratif dan skema pembayaran yang harus dipatuhi. Beliau menjelaskan bahwa transparansi dalam pelaporan progress pekerjaan adalah hal yang mutlak dilakukan oleh pihak penyedia jasa selama masa kontrak berlangsung. Diskusi berjalan sangat produktif saat pihak Kesekretariatan melakukan verifikasi akhir terhadap jadwal pelaksanaan pekerjaan yang diajukan oleh pihak Bakrie. Sebagai penutup, rapat ini menyepakati sejumlah poin kesepahaman yang diharapkan menjadi titik tolak kesuksesan pembangunan infrastruktur Pengadilan Agama Nganjuk sepanjang tahun 2026.
Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :
Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/
Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/
Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/
Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos
Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk
Twitter : https://x.com/pa_nganjuk/