Lumajang, 15 Januari 2026 - Mahasiswa Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UINKHAS) Jember melaksanakan program magang di Pengadilan Agama (PA) Lumajang dengan fokus pada administrasi perkara. Dalam kegiatan ini, para mahasiswa mendapatkan kesempatan berharga untuk mempraktikkan langsung proses penginputan data relaas ke dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Bimbingan intensif diberikan oleh staf kepaniteraan Angga Triwahyuono, S.H. guna memastikan mahasiswa memahami alur birokrasi dan teknis digitalisasi dokumen pengadilan secara akurat.

Praktik pengisian data relaas ini bertujuan agar mahasiswa memahami pentingnya validitas bukti pemanggilan para pihak dalam proses persidangan. Setiap detail informasi, mulai dari tanggal penyampaian hingga identitas juru sita, harus diinput ke dalam sistem SIPP sesuai dengan fakta lapangan. Ketelitian menjadi kunci utama dalam tahapan ini karena data relaas merupakan instrumen krusial bagi hakim dalam menentukan sah atau tidaknya sebuah pemanggilan.

Pihak Pengadilan Agama Lumajang memberikan apresiasi tinggi terhadap antusiasme dan dedikasi yang ditunjukkan oleh para mahasiswa selama masa magang. Selain mengasah kemampuan teknis, kegiatan ini juga dirancang untuk membentuk etika kerja profesional bagi calon sarjana hukum di lingkungan peradilan. Integrasi antara teori yang dipelajari di kampus dan praktik di SIPP diharapkan dapat memperluas wawasan mahasiswa mengenai transparansi peradilan modern.

Salah satu perwakilan mahasiswa menyatakan bahwa pengalaman praktik di PA Lumajang memberikan gambaran nyata mengenai digitalisasi hukum di Indonesia. Melalui pemanfaatan SIPP, proses administrasi perkara kini menjadi lebih efisien, transparan, dan mudah dipantau oleh masyarakat luas. Program magang ini ditutup dengan harapan agar kerjasama antara UINKHAS Jember dan PA Lumajang terus berlanjut demi mencetak lulusan hukum yang kompeten.