img-logo img-logo
Sinergi UINSA dan PA Lumajang: Mahasiswa Berikan Layanan Pendampingan Gugatan Mandiri
Sinergi UINSA dan PA Lumajang: Mahasiswa Berikan Layanan Pendampingan Gugatan Mandiri
Tanggal Rilis Berita : 19 Januari 2026, Pukul 21:10 WIB, Telah dilihat 102 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

Sejumlah mahasiswa dari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya melaksanakan program magang dengan memberikan pendampingan pengisian gugatan mandiri di Pengadilan Agama Lumajang. Kegiatan ini merupakan penerapan dari teori yang telah didapatkan sebelumnya dari pemateri di PA Lumajang. Selain untuk memantapkan ilmu yang didapat secara teori, pendampingan ini juga bertujuan untuk membantu masyarakat yang kesulitan dalam menyusun dokumen hukum secara mandiri melalui aplikasi e-Court. Namun demikian, pendampingan ini tetap berada dalam pengawasan ketat dari petugas PA Lumajang.

image host

Para mahasiswa dengan sigap memandu para pihak berperkara agar data yang dimasukkan akurat dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Program ini menjadi jembatan bagi masyarakat Lumajang untuk mendapatkan akses keadilan yang lebih cepat dan efisien. Kehadiran mahasiswa sangat membantu memangkas waktu tunggu di ruang pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) karena proses input data menjadi lebih terarah. Masyarakat menyambut positif inisiatif ini karena mereka merasa terbantu dalam memahami istilah-istilah hukum yang seringkali dianggap rumit.

image host

Pengadilan Agama Lumajang mengapresiasi kontribusi nyata para mahasiswa dalam mendukung digitalisasi pelayanan publik di lingkungan peradilan. Inovasi gugatan mandiri ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung untuk mewujudkan peradilan yang modern dan transparan. Dengan bantuan mahasiswa, tingkat kesalahan dalam penyusunan gugatan dapat diminimalisir secara signifikan.

image host

Bagi mahasiswa UINSA, pendampingan ini merupakan kesempatan berharga untuk menerapkan ilmu hukum yang telah dipelajari di bangku perkuliahan secara praktis. Mereka tidak hanya belajar tentang teori hukum keluarga, tetapi juga mengasah keterampilan komunikasi dalam menghadapi berbagai karakter masyarakat. Pengalaman lapangan ini diharapkan dapat mencetak calon praktisi hukum yang profesional dan memiliki kepedulian sosial tinggi.