Sekretaris Pengadilan Agama Kota Kediri melaksanakan kegiatan DDTK (Dialog, Diskusi, dan Transfer Knowledge) kepada seluruh pegawai kesekretariatan terkait implementasi aplikasi Take Home Pay Online (TAKON). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Kasubbag Pengadilan Agama Kota Kediri pada Rabu, 21 Januari 2026. Agenda ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola administrasi berbasis digital. Fokus utama kegiatan adalah memastikan seluruh pegawai memahami fungsi dan manfaat aplikasi secara end-to-end.

Dalam pemaparannya, Sekretaris PA Kota Kediri menekankan pentingnya transformasi digital sebagai enabler peningkatan kinerja organisasi. Aplikasi TAKON diposisikan sebagai solusi strategis untuk menjawab kebutuhan administrasi kesekretariatan yang cepat, transparan, dan akuntabel. Dengan pendekatan dialogis, kegiatan ini membuka ruang diskusi aktif antara pimpinan dan pegawai. Suasana kegiatan berlangsung dinamis, profesional, dan berorientasi pada solusi—bukan sekadar presentasi satu arah.
Aplikasi TAKON sendiri merupakan inovasi administrasi kesekretariatan yang dibangun oleh Priyo Setiawan, S.Kom., S.H., M.H. Aplikasi ini dirancang untuk mengintegrasikan berbagai kebutuhan administrasi ke dalam satu platform digital. Fitur yang tersedia meliputi notifikasi penggajian, notifikasi rekap absensi pegawai, administrasi surat tugas, serta notifikasi pengelolaan keuangan PA Kota Kediri. Dengan fitur tersebut, proses administrasi menjadi lebih ringkas, real-time, dan minim miskomunikasi—kerja jadi gesit, bukan ribet.

Melalui kegiatan DDTK ini, diharapkan seluruh pegawai kesekretariatan mampu mengimplementasikan TAKON secara optimal dalam aktivitas kerja sehari-hari. Penerapan aplikasi ini diharapkan mendorong budaya kerja yang adaptif, kolaboratif, dan berbasis data. Selain meningkatkan efisiensi, TAKON juga menjadi simbol komitmen PA Kota Kediri terhadap inovasi berkelanjutan. Transformasi digital bukan lagi opsi, melainkan standar baru menuju organisasi peradilan yang modern dan berdaya saing.