Malang, 21 Januari 2026. Pengadilan Agama Kabupaten Malang mencatatkan kinerja positif dengan masuk dalam 10 besar satuan kerja dengan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) se-Wilayah Jawa Timur. Capaian ini diperoleh berdasarkan data monitoring realisasi PNBP di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang mencakup empat lingkungan peradilan. Prestasi tersebut menunjukkan konsistensi PA Kab. Malang dalam mengelola dan mengoptimalkan PNBP secara tertib dan akuntabel. Hasil ini sekaligus menjadi indikator keberhasilan pengelolaan keuangan satuan kerja.

Capaian realisasi PNBP ini merupakan hasil dari sinergi seluruh unsur di lingkungan PA Kab. Malang. Pengelolaan PNBP dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap proses administrasi dan pelayanan dilaksanakan secara tertib sesuai ketentuan. Hal tersebut berkontribusi pada optimalisasi penerimaan negara secara berkelanjutan.
Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan - Buyung Tumanggor, S.Kom., menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh jajaran yang terlibat dalam pengelolaan PNBP. ”Capaian ini merupakan hasil kerja kolektif dan komitmen bersama dalam menjaga ketertiban administrasi keuangan” ujar beliau. Lebih lanjut beliau menegaskan bahwa pencapaian tersebut tidak lepas dari kedisiplinan dan kepatuhan terhadap sistem serta regulasi yang berlaku. Prestasi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan satuan kerja.

Untuk kedepannya, PA Kab. Malang berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan PNBP secara profesional dan berintegritas. Prestasi ini akan dijadikan sebagai bahan evaluasi dan motivasi untuk memperkuat tata kelola keuangan yang lebih baik. Seluruh jajaran diharapkan tetap menjaga semangat kerja dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, PA Kab. Malang dapat terus berkontribusi positif dalam mendukung pengelolaan keuangan negara di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.