img-logo img-logo
Mahasiswa PKL UIN Sunan Ampel Terima Pembekalan di Ruang Sidang Utama
Mahasiswa PKL UIN Sunan Ampel Terima Pembekalan di Ruang Sidang Utama
Tanggal Rilis Berita : 23 Januari 2026, Pukul 22:57 WIB, Telah dilihat 23 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Ngawi

Pemberian materi kepada mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel dilaksanakan di ruang sidang utama sebagai bagian dari kegiatan pembekalan selama menjalani PKL. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh mahasiswa PKL UIN Sunan Ampel dan berlangsung dengan tertib serta kondusif. Materi disampaikan oleh Panitera Muda Hukum bersama staf kepaniteraan. Pembekalan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman awal mengenai lingkungan kerja dan sistem administrasi perkara di lembaga peradilan.

Dalam kegiatan tersebut, Panitera Muda Hukum bersama staf kepaniteraan memberikan penjelasan terkait tugas dan fungsi kepaniteraan, alur administrasi perkara, serta peran kepaniteraan dalam mendukung kelancaran proses persidangan. Mahasiswa diberikan gambaran umum mengenai mekanisme kerja di bagian kepaniteraan hukum. Penyampaian materi dilakukan secara sistematis dan komunikatif agar mudah dipahami. Selain itu, mahasiswa juga diperkenalkan dengan etika kerja dan tata tertib yang harus dipatuhi selama menjalani PKL.

materi mahasiswa 2

Kegiatan pembekalan ini bertujuan untuk membekali mahasiswa dengan pengetahuan dan kesiapan sebelum terjun langsung dalam aktivitas kepaniteraan sehari-hari. Staf kepaniteraan turut berbagi pengalaman kerja serta memberikan penjelasan teknis yang relevan dengan pelaksanaan PKL. Mahasiswa terlihat antusias mengikuti kegiatan dan aktif dalam sesi diskusi. Hal ini menunjukkan tingginya minat mahasiswa untuk memahami praktik kerja di lingkungan peradilan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa PKL UIN Sunan Ampel dapat melaksanakan tugas PKL dengan baik, disiplin, dan bertanggung jawab. Dalam kesempatan tersebut disampaikan pesan kepada mahasiswa agar memanfaatkan masa PKL sebagai sarana belajar dan pengembangan diri. “PKL bukan hanya tentang menjalankan tugas, tetapi juga membentuk sikap profesional dan integritas dalam bekerja,” demikian pesan yang disampaikan kepada peserta. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam membangun sinergi antara dunia akademik dan praktik kerja di lingkungan peradilan.