Lumajang, 27 Januari 2026 – Pengadilan Agama (PA) Lumajang melakukan terobosan edukatif dengan memperkenalkan inovasi Akta Cerai Elektronik kepada mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya. Program sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai digitalisasi layanan hukum yang kini tengah dikembangkan di lingkungan peradilan agama. Mahasiswa menyambut antusias pemaparan tersebut sebagai wawasan baru dalam studi hukum keluarga di era modern.

Dalam sesi tersebut, Analis Perkara Peradilan PA Lumajang Nuri Fery Prasetyanti, S.H. menjelaskan bahwa Akta Cerai Elektronik merupakan bagian dari transformasi digital untuk mempermudah akses masyarakat terhadap dokumen hukum. Dokumen digital ini dilengkapi dengan pengaman berupa Quick Response (QR) Code untuk menjamin keaslian serta mencegah risiko pemalsuan akta fisik. Inovasi ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi pasca-persidangan secara lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

Para mahasiswa UINSA Surabaya berkesempatan melihat langsung simulasi pengunduhan serta verifikasi validitas dokumen melalui sistem informasi yang terintegrasi. Interaksi ini membuka ruang diskusi kritis mengenai perlindungan data pribadi dan kekuatan pembuktian dokumen elektronik di mata hukum Indonesia. Dosen pendamping mengapresiasi inisiatif PA Lumajang yang dinilai berhasil menjembatani teori perkuliahan dengan praktik nyata di lapangan.

Melalui pengenalan ini, PA Lumajang berharap para calon praktisi hukum dari UINSA Surabaya dapat menjadi agen sosialisasi bagi masyarakat luas di masa depan. Kolaborasi antara institusi peradilan dan akademisi ini dipandang krusial untuk mendukung percepatan reformasi birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung. Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk terus mengawal perkembangan teknologi informasi demi pelayanan publik yang lebih prima.