Bidang Kepaniteraan PA Kota Madiun laksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja bulan Januari tahun 2026 pada Selasa, (4/2/2026). Rapat yang dipimpin oleh Panitera PA Kota Madiun Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H. tersebut berlangsung di Media Center PA Kota Madiun pukul 13.30 WIB dan dihadiri para Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita, ASN staf Pelaksana Kepaniteraan termasuk petugas PTSP dan CPNS PA Kota Madiun.
Rapat dibuka oleh Panitera PA Kota Madiun, Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan rasa syukur dapat berkumpul kembali melaksanakan rapat rutin untuk meninjau pelaksanaan kinerja Kepaniteraan. Beliau menyampaikan bahwa agenda utama pertemuan ini adalah meninjau capaian kinerja bulan pertama di tahun 2026 sekaligus merumuskan tindak lanjut atas hasil pengawasan reguler dari Hakim Tinggi Pembina dan Pengawas Daerah (Hatibinwasda) PTA Surabaya.


Dalam sesi pemaparan, masing-masing Panitera Muda menyampaikan laporan signifikan terkait efisiensi layanan digital, Panitera Muda Gugatan (Sigit Apriluberta, S.H.) melaporkan bahwa perkara eksekusi dan kasasi tertangani dengan baik. Khusus perkara masuk bulan Desember, seluruhnya telah mencapai persentase 100% melalui layanan e-Court. Beralih pada Panitera Muda Permohonan (Wiwin Sukristiana, S.H., M.H.): menyampaikan bahwa seluruh tugas pokok dan fungsi (tupoksi) berjalan lancar dengan pendaftaran perkara permohonan Januari 2026 tercatat 100% via e-Court. Sementara itu, Panitera Muda Hukum (Suryana, S.H.I.): Menegaskan konsistensi pendaftaran e-Court 100% untuk seluruh jenis perkara. Selain itu, dilaporkan bahwa penerbitan Akta Cerai, salinan putusan, manajemen delegasi, serta panggilan perkara (relaas) telah berjalan sesuai prosedur.
Selain laporan administrasi perkara, rapat juga menyoroti aspek teknis dan sarana pendukung, diantaranya: optimalisasi Aplikasi, Penggunaan aplikasi inovasi Bluder dan Silandep di PTSP berjalan optimal. Sementara itu, bagian Kasir melaporkan implementasi PSP Online telah mencapai 100%. Disamping itu, Seiring dengan bertambahnya personel Jurusita, dilakukan pembagian wilayah tugas baru guna memastikan proses pemanggilan dan pemberitahuan berjalan lebih efektif.
Rapat ini juga menjadi sarana untuk berdiskusi mengidentifikasi hambatan di lapangan dan merumuskan solusi strategis guna mempertahankan performa terbaik PA Kota Madiun di bulan-bulan mendatang termasuk untuk segera menindaklanjuti hasil pengawasan regular oleh PTA Surabaya guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan di PA Kota Madiun.
Panitera PA Kota Madiun, Lucky Aziz Hakim, dalam arahannya menekankan pentingnya respon cepat terhadap hasil temuan PTA Surabaya. Beliau memberikan instruksi khusus terkait: Meningkatkan akurasi dalam administrasi perkara di e-Court; Memastikan penginputan Berita Acara Sidang (BAS) pada aplikasi ABT SIPP dilakukan secara tepat waktu.
"Melalui monev ini, diharapkan seluruh tim kepaniteraan dapat memperkuat komitmen, meningkatkan profesionalisme, dan menjaga soliditas koordinasi demi memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan," pungkas Panitera PA Kota Madiun.