Pimpinan Pengadilan Agama Pamekasan menyelenggarakan rapat koordinasi strategis bersama mitra kerja terkait rencana pemeliharaan gedung arsip pada Kamis (05/02/2026). Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Sekretaris PA Pamekasan ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua, Sekretaris, jajaran Kasubag, serta staf terkait. Agenda ini difokuskan pada penyusunan kerangka kerja pemeliharaan fisik guna menjamin keamanan dan keawetan dokumen-dokumen penting negara.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Pamekasan, Jamaludin Muhamad, S.H.I., memberikan arahan khusus mengenai standar teknis yang harus dipenuhi oleh pihak mitra selama proses pengerjaan. Beliau menegaskan, "Pemeliharaan gedung arsip ini merupakan langkah vital untuk memastikan seluruh dokumen perkara terjaga dari risiko kerusakan akibat faktor lingkungan maupun usia bangunan." Beliau juga menginstruksikan agar seluruh proses renovasi dilakukan tanpa mengganggu jalannya pelayanan administrasi di lingkungan pengadilan.

Dalam sesi diskusi, Sekretaris PA Pamekasan bersama para Kasubag memaparkan detail anggaran serta lini masa pengerjaan yang diharapkan dapat berjalan tepat waktu. Pihak mitra kerja merespons dengan mempresentasikan skema pemeliharaan preventif yang mencakup perbaikan atap, sistem sirkulasi udara, hingga proteksi terhadap rayap. Koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan persepsi antara kebutuhan institusi dengan kapabilitas teknis yang ditawarkan oleh penyedia jasa.
Rapat tersebut diakhiri dengan penandatanganan kesepahaman awal mengenai jadwal pengawasan rutin yang akan dilakukan oleh tim internal PA Pamekasan. Jamaludin Muhamad menekankan kembali bahwa akuntabilitas dalam penggunaan anggaran pemeliharaan gedung harus menjadi prioritas utama bagi semua pihak. Dengan perencanaan yang matang ini, gedung arsip diharapkan dapat berfungsi secara optimal dalam mendukung manajemen data perkara yang lebih modern dan tertata.