img-logo img-logo
Pembinaan PPL di Pengadilan Agama Pasuruan Tingkatkan Pemahaman Praktik Peradilan Agama bagi Mahasiswa
Pembinaan PPL di Pengadilan Agama Pasuruan Tingkatkan Pemahaman Praktik Peradilan Agama bagi Mahasiswa
Tanggal Rilis Berita : 06 Februari 2026, Pukul 15:53 WIB, Telah dilihat 19 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Pasuruan

Pengadilan Agama Pasuruan menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) pada Kamis, 5 Februari 2026, bertempat di Ruang Sidang I Pengadilan Agama Pasuruan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh mahasiswa peserta PPL dari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya dan Universitas Islam Internasional Darullughah Wadda’wah. Pembinaan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman praktis mengenai tugas, fungsi, serta etika profesi di lingkungan peradilan agama. Hadir sebagai narasumber utama yaitu YM Wakil Ketua Pengadilan Agama Pasuruan selaku Dosen Pamong, Bapak Makhmud, S.Ag., M.H. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses pembelajaran mahasiswa agar mampu mengintegrasikan teori akademik dengan praktik di lapangan.

Dalam sambutannya, Bapak Makhmud, S.Ag., M.H. menegaskan pentingnya kesungguhan mahasiswa dalam mengikuti program PPL. Beliau menyampaikan bahwa pengalaman langsung di pengadilan merupakan bekal utama untuk memahami dinamika hukum keluarga Islam. “Praktik Pengalaman Lapangan bukan sekadar formalitas akademik, tetapi sarana pembentukan karakter, integritas, dan profesionalisme calon praktisi hukum,” ujar beliau. Lebih lanjut, beliau mengingatkan agar mahasiswa menjaga sikap, disiplin, serta etika selama berada di lingkungan Pengadilan Agama Pasuruan. Menurutnya, citra lembaga peradilan juga tercermin dari perilaku setiap individu yang beraktivitas di dalamnya.

Whats-App-Image-2026-02-06-at-13-25-07-1

Pembinaan ini dilaksanakan dengan metode pemaparan materi, diskusi, serta pengarahan teknis terkait pelaksanaan PPL. Dalam penjelasannya, YM Wakil Ketua Pengadilan Agama Pasuruan menyampaikan gambaran umum mengenai struktur organisasi, tugas pokok dan fungsi aparatur pengadilan, serta alur pelayanan perkara. “Mahasiswa diharapkan mampu mengamati secara langsung proses administrasi dan persidangan dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku,” tutur beliau. Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya kerahasiaan data dan profesionalitas dalam setiap kegiatan pengamatan. Hal ini dilakukan agar mahasiswa dapat belajar secara optimal tanpa mengganggu jalannya tugas peradilan.

Kegiatan pembinaan PPL ini mendapat antusiasme tinggi dari para mahasiswa peserta. Melalui kegiatan ini, mahasiswa memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai praktik peradilan agama secara nyata. Bapak Makhmud, S.Ag., M.H. berharap kegiatan PPL dapat menjadi sarana pembelajaran yang bermakna dan bermanfaat bagi masa depan mahasiswa. “Saya berharap mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya sebagai bekal memasuki dunia kerja dan pengabdian kepada masyarakat,” pungkas beliau. Dengan adanya pembinaan ini, Pengadilan Agama Pasuruan berkomitmen mendukung dunia pendidikan dan mencetak generasi hukum yang berintegritas serta berkompeten.