Situbondo | www.pa-situbondo.go.id
Setiap manusia perlu menyadari bahwa harta yang dimiliki pada saat hidup di dunia itu hanyalah titipan dan ada hak orang lain di dalamnya. Harta di dunia bisa menjadi pengantar kebaikan untuk di akhirat atau bahkan membawa celaka kelak. Pada dasarnya hal yang membahagiakan adalah saat harta yang kita miliki dapat bermanfaat bagi sesama. Berbagi kepada sesama bisa dilakukan dalam bentuk wakaf, infaq, sedekah, dan lain ?lain.
Dalam Islam pun memerintahkan manusia untuk berkasih sayang dan memberikan sebagian hartanya untuk disedekahkan. Jumat, 17 Juni 2022 Pengadilan Agama Situbondo melaksanakan kegiatan rutin, yaitu Jumat Berkah. Kegiatan tersebut merupakan bentuk rasa syukur pegawai Pengadilan Agama Situbondo atas nikmat yang telah didapatkan selama di dunia. Tentunya dengan adanya Jumat Berkah ini, yaitu berbagi nasi bungkus gratis kepada masyarakat sekitar, diharapkan dapat membagi kebahagiaan terhadap sesama.
Kegiatan berbagi tersebut menjadi salah satu bukti kecintaan kita terhadap sesama. Berbagi itu indah jika kita tahu tentang apa yang akan kita dapatkan setelah itu. (AS).