Lamongan - Selasa, 10 Februari 2026. Pengadilan Agama (PA) Lamongan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan dan penguatan kompetensi mahasiswa melalui penerimaan peserta magang. PA Lamongan secara resmi membuka kegiatan magang mahasiswa dari Institut Agama Islam Tarbiyatut Tholabah (IAI TABAH) Kranji, Paciran, Lamongan. Kegiatan pembukaan magang tersebut dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Pengadilan Agama Lamongan. Acara pembukaan magang ini dihadiri oleh Hakim Pengadilan Agama Lamongan, H. Roihan, S.H., beserta Panitera, Plt. Sekretaris, dan Kepala Subbagian Kepegawaian Pengadilan Agama Lamongan. Turut hadir pula dosen pendamping dari Institut Agama Islam Tarbiyatut Tholabah (IAI TABAH) yang mendampingi para mahasiswa selama mengikuti rangkaian kegiatan pembukaan.


Dalam kegiatan magang kali ini, sebanyak 9 mahasiswa IAI TABAH secara resmi diterima untuk melaksanakan magang di Pengadilan Agama Lamongan. Program magang ini merupakan bagian dari kerja sama antara lembaga peradilan dan institusi pendidikan tinggi dalam rangka memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa, khususnya terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Pengadilan Agama, hukum acara peradilan agama, serta administrasi perkara. Acara diawali dengan sambutan dari perwakilan dosen Institut Agama Islam Tarbiyatut Tholabah (IAI TABAH). Dalam sambutannya, dosen pendamping menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Pengadilan Agama Lamongan atas kesediaan menerima mahasiswa untuk melaksanakan magang. Ia berharap agar para mahasiswa dapat mengikuti kegiatan magang dengan penuh tanggung jawab, menjaga etika, serta memanfaatkan kesempatan ini untuk memperdalam pemahaman mereka mengenai praktik peradilan agama secara langsung.

Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh H. Roihan, S.H., Hakim Pengadilan Agama Lamongan, yang pada kesempatan tersebut juga mewakili Ketua Pengadilan Agama Lamongan yang berhalangan hadir karena sedang melaksanakan tugas dinas luar. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Pengadilan Agama Lamongan senantiasa terbuka bagi dunia akademik dan siap menjadi sarana pembelajaran bagi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. Beliau juga menekankan pentingnya kedisiplinan, integritas, dan sikap profesional selama menjalani magang. Menurutnya, mahasiswa magang tidak hanya dituntut untuk memahami aspek teknis dan prosedural persidangan, tetapi juga harus menjunjung tinggi etika, menjaga kerahasiaan perkara, serta mematuhi tata tertib yang berlaku di lingkungan peradilan.


H. Roihan, S.H. menambahkan bahwa kegiatan magang di Pengadilan Agama Lamongan diharapkan mampu memberikan gambaran nyata mengenai praktik hukum acara peradilan agama, mulai dari penerimaan perkara, proses persidangan, hingga penyelesaian dan administrasi perkara. Dengan demikian, mahasiswa diharapkan memiliki bekal pengetahuan dan pengalaman yang lebih komprehensif ketika kembali ke bangku perkuliahan maupun saat memasuki dunia kerja di bidang hukum. Sebagai penutup, rangkaian acara pembukaan magang mahasiswa Institut Agama Islam Tarbiyatut Tholabah (IAI TABAH) di Pengadilan Agama Lamongan ditutup dengan penandatanganan serah terima mahasiswa magang dan sesi foto bersama antara para mahasiswa, dosen pendamping, serta jajaran Pengadilan Agama Lamongan. Kegiatan ini sekaligus menjadi simbol dimulainya secara resmi pelaksanaan magang dan bentuk sinergi antara lembaga peradilan dan institusi pendidikan dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul, berintegritas, dan profesional di bidang hukum. (MF)
