img-logo img-logo
Perkuat Pembangunan WBK, PA Kab. Malang Bersama Korwil Malang Laksanakan Studi Tiru SMAP ke PA Banjarmasin
Perkuat Pembangunan WBK, PA Kab. Malang Bersama Korwil Malang Laksanakan Studi Tiru SMAP ke PA Banjarmasin
Tanggal Rilis Berita : 02 Maret 2026, Pukul 09:02 WIB, Telah dilihat 42 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Malang, 27 Januari 2026. Pengadilan Agama Kabupaten Malang bersama PA se-Korwil Malang melaksanakan kegiatan studi tiru Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ke Pengadilan Agama Banjarmasin. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Studi tiru ini menjadi langkah strategis dalam rangka memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Upaya tersebut sekaligus bertujuan memperdalam pemahaman aparatur peradilan terhadap praktik terbaik penerapan sistem anti suap.

image host

Hadir dalam kegiatan ini Panitera – Kholid Darmawan, S.H., M.H., Sekretaris - Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP. serta Kepala Sub Bagian PTIP - Junaidi Syampurno, S.H. beserta staff terkait. Kehadiran unsur pimpinan kepaniteraan dan kesekretariatan menunjukkan keseriusan satuan kerja dalam mendukung pembangunan SMAP. Kegiatan berlangsung interaktif dengan pemaparan materi dari PA Banjarmasin sebagai satuan kerja rujukan. Seluruh peserta mengikuti jalannya kegiatan dengan penuh perhatian dan semangat pembelajaran.

Panitera – Kholid Darmawan, S.H., M.H., menyatakan komitmen PA Kab. Malang untuk mengadopsi keberhasilan implementasi SMAP dari PA Banjarmasin. “Studi tiru ini diharapkan memberikan wawasan mendalam terkait tahapan pembangunan dan evaluasi sistem” ujar beliau. Langkah tersebut merupakan wujud konkret penguatan integritas di seluruh satuan kerja wilayah Malang. Dengan sinergi yang terbangun, percepatan pembangunan WBK diharapkan dapat segera terwujud.

image host

Melalui kegiatan ini, PA Kab. Malang beserta PA Se-Korwil Malang berkomitmen untuk segera menindaklanjuti hasil pembelajaran dengan menyusun rencana aksi yang terukur dan berkelanjutan. Peningkatan kualitas pelayanan serta penguatan pengawasan internal menjadi prioritas pasca pelaksanaan Zoom Meeting. Semangat kolaborasi dan komitmen integritas menjadi pondasi utama dalam setiap langkah pembaruan. Kegiatan ini diharapkan mampu mempercepat terwujudnya wilayah peradilan yang bersih, transparan, dan berintegritas.