Jumat, 27 Februari 2026, mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dari STAI Nurul Huda hadir di Aula Pengadilan Agama Situbondo dengan penuh antusias untuk mengikuti kegiatan pembekalan. Kegiatan tersebut menghadirkan Kasubag PTIP Pengadilan Agama Situbondo, Ahmad Muhammad N. Afifi, S.E., sebagai pemateri utama. Materi yang disampaikan berfokus pada Teknologi Informasi dan Pelaporan di lingkungan peradilan agama. Para mahasiswa tampak serius menyimak setiap paparan yang disampaikan. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap sistem administrasi peradilan berbasis digital.

Dalam pemaparannya, Ahmad Muhammad N. Afifi menjelaskan bahwa teknologi informasi memiliki peran vital dalam mendukung kinerja lembaga peradilan. Ia menekankan bahwa transformasi digital bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah kebutuhan. “Di era sekarang, pelayanan peradilan harus berbasis teknologi agar lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” ujarnya di hadapan para peserta. Ia juga memaparkan berbagai aplikasi yang digunakan dalam pengelolaan administrasi perkara dan pelaporan. Penjelasan tersebut disertai dengan contoh konkret penerapan di Pengadilan Agama Situbondo. Mahasiswa pun terlihat aktif mencatat poin-poin penting yang disampaikan.

Lebih lanjut, beliau menjelaskan tentang pentingnya integrasi data dalam sistem pelaporan. Menurutnya, pelaporan yang baik harus didukung oleh data yang akurat dan terinput secara tepat waktu. “Ketepatan dan kerapian dalam penginputan data akan sangat menentukan kualitas laporan yang dihasilkan,” tegasnya. Ia juga mengingatkan bahwa kesalahan kecil dalam pengolahan data dapat berdampak besar pada evaluasi kinerja. Oleh karena itu, kedisiplinan dan ketelitian menjadi kunci utama dalam pengelolaan teknologi informasi. Penjelasan tersebut membuka wawasan mahasiswa mengenai tanggung jawab besar di balik sistem administrasi digital.
Pada sesi berikutnya, materi difokuskan pada mekanisme pelaporan kinerja di lingkungan peradilan agama. Ahmad Muhammad N. Afifi memaparkan alur penyusunan laporan mulai dari tingkat satuan kerja hingga ke tingkat pusat. Ia menjelaskan bahwa setiap laporan harus disusun secara sistematis dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia juga mencontohkan bagaimana laporan kinerja dapat menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan pelayanan. Mahasiswa terlihat semakin memahami pentingnya peran administrasi dalam mendukung fungsi yudisial.