img-logo img-logo
PENGADILAN AGAMA SITUBONDO DUKUNG DIGITALISASI MELALUI WEBINAR DMS BKN
PENGADILAN AGAMA SITUBONDO DUKUNG DIGITALISASI MELALUI WEBINAR DMS BKN
Tanggal Rilis Berita : 04 Maret 2026, Pukul 14:37 WIB, Telah dilihat 22 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Rabu, 04 Maret 2026, Penata Layanan Operasional Pengadilan Agama Situbondo, Jefri Yulianto, S.H., mengikuti Webinar Rabu Bertamu Seri 05 yang diselenggarakan secara daring. Kegiatan ini diikuti dari ruang Kesekretariatan dengan penuh antusiasme. Webinar tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas aparatur sipil negara dalam menghadapi era digital. Seluruh peserta mengikuti jalannya acara melalui platform virtual yang telah disiapkan panitia. Suasana ruang Kesekretariatan tampak kondusif dengan dukungan perangkat teknologi yang memadai. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen satuan kerja dalam mendukung transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital.

WhatsApp Image 2026 03 04 at 14.24.40

Dalam webinar tersebut, topik utama yang dibahas adalah Transformasi Tata Kelola ASN melalui Document Management System (DMS). Materi ini dinilai relevan dengan kebutuhan pengelolaan administrasi modern yang menuntut efisiensi dan akuntabilitas. Narasumber yang hadir adalah Imam Wiyanto dari Badan Kepegawaian Negara yang memaparkan materi secara sistematis dan komprehensif. Ia menjelaskan pentingnya digitalisasi dokumen dalam mendukung manajemen kepegawaian yang transparan. Peserta diberikan pemahaman tentang konsep dasar hingga implementasi DMS di lingkungan instansi pemerintah. Penjelasan yang disampaikan juga disertai contoh praktik baik dari beberapa instansi yang telah menerapkan sistem tersebut.

Imam Wiyanto menegaskan bahwa transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak bagi ASN. “Document Management System merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola ASN yang efektif dan efisien,” ujarnya dalam pemaparan materi. Ia juga menambahkan bahwa DMS mampu meminimalisir risiko kehilangan dokumen serta mempercepat proses pelayanan administrasi. Dengan sistem yang terintegrasi, setiap dokumen dapat ditelusuri dengan mudah dan akurat. Hal ini dinilai mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh. Peserta pun diajak untuk mulai beradaptasi dengan perubahan budaya kerja berbasis digital.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa penerapan DMS akan mendorong terciptanya sistem arsip digital yang tertata rapi. Seluruh dokumen kepegawaian dapat disimpan secara elektronik dengan standar keamanan tertentu. Imam Wiyanto menyampaikan bahwa keamanan data menjadi aspek krusial dalam implementasi sistem ini. “Keamanan informasi harus menjadi prioritas agar data ASN tetap terlindungi dari potensi penyalahgunaan,” tegasnya. Ia juga menekankan pentingnya komitmen pimpinan dalam mendukung keberhasilan transformasi tersebut. Tanpa dukungan penuh dari seluruh elemen organisasi, implementasi DMS tidak akan berjalan optimal.