Lumajang – Pengadilan Agama Lumajang menghadiri kegiatan Rapat Koordinator Pengadilan Agama se-Koordinator Wilayah Malang yang diselenggarakan pada Rabu, 04 Maret 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat undangan Nomor 1136/KPA.W13-A2/UND.HM3.1.2/III/2026 tanggal 02 Maret 2026 . Rapat koordinasi ini bertempat di Pengadilan Agama Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, dan dimulai pukul 15.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam memperkuat sinergi antar satuan kerja peradilan agama di wilayah koordinator Malang.

Dari Pengadilan Agama Lumajang, kegiatan tersebut dihadiri oleh Fatkur Rosyad, S.Ag., M.H., M.HES. selaku Wakil Ketua, Khadimul Huda, S.H., M.H. selaku Panitera, serta Abdul Kodir, S.Ag., M.M. selaku Sekretaris. Kehadiran unsur pimpinan dan jajaran manajemen ini menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Lumajang dalam mendukung penguatan koordinasi kelembagaan. Rapat tersebut diikuti oleh para Ketua, Panitera, dan Sekretaris dari Pengadilan Agama se-Koordinator Wilayah Malang. Agenda utama kegiatan adalah membahas isu-isu strategis serta langkah koordinatif dalam pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan agama.

Kegiatan rapat dilaksanakan di ruang pertemuan Pengadilan Agama Kraksaan dengan suasana yang penuh kekeluargaan namun tetap profesional. Forum ini menjadi sarana untuk menyamakan persepsi, memperkuat komunikasi, serta mengevaluasi berbagai program kerja yang telah berjalan. Selain itu, para peserta juga membahas berbagai tantangan teknis dan administratif yang dihadapi masing-masing satuan kerja. Melalui diskusi yang konstruktif, diharapkan tercipta solusi bersama demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Lumajang, Fatkur Rosyad, S.Ag., M.H., M.HES., menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini memiliki peran penting dalam menyatukan langkah antar satuan kerja. “Melalui forum ini, kita dapat memperkuat sinergi, menyamakan persepsi, serta merumuskan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa hasil rapat akan segera ditindaklanjuti secara konkret di lingkungan Pengadilan Agama Lumajang. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan koordinasi dan kolaborasi antar Pengadilan Agama di wilayah Malang semakin solid dan berkelanjutan.