img-logo img-logo
PANMUD HUKUM PA SITUBONDO IKUTI RAPAT KOORDINASI PELAKSANAAN RUKYATUL HILAL
PANMUD HUKUM PA SITUBONDO IKUTI RAPAT KOORDINASI PELAKSANAAN RUKYATUL HILAL
Tanggal Rilis Berita : 05 Maret 2026, Pukul 08:39 WIB, Telah dilihat 47 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Rabu, 04 Maret 2026, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Situbondo, Hendra Agus Junaidi, S.H., M.H., mengikuti rapat koordinasi pelaksanaan rukyatul hilal. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo. Rapat ini dihadiri oleh berbagai unsur instansi pemerintah, lembaga keagamaan, serta pihak terkait lainnya. Pertemuan ini bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan pengamatan hilal dalam rangka penentuan awal bulan Hijriyah. Kehadiran Pengadilan Agama Situbondo dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap sinergi antarinstansi. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi dalam memastikan pelaksanaan rukyatul hilal berjalan dengan baik.

WhatsApp Image 2026 03 04 at 08.50.21

Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh sejumlah instansi terkait. Dalam kesempatan tersebut, masing-masing pihak menyampaikan kesiapan serta peran yang akan dilakukan dalam pelaksanaan rukyatul hilal. Diskusi berlangsung secara interaktif dengan membahas berbagai aspek teknis pelaksanaan kegiatan. Hal ini meliputi lokasi pengamatan, kesiapan peralatan, hingga mekanisme pelaporan hasil rukyat. Para peserta rapat juga saling bertukar informasi terkait pengalaman pelaksanaan rukyatul hilal sebelumnya. Dengan adanya koordinasi ini diharapkan seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan secara tertib dan lancar.

WhatsApp Image 2026 03 04 at 08.50.22

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Situbondo, Hendra Agus Junaidi, S.H., M.H., turut memberikan pandangan terkait pentingnya koordinasi antarinstansi dalam kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa Pengadilan Agama memiliki peran penting dalam proses penetapan awal bulan Hijriyah melalui laporan hasil rukyatul hilal. Selain itu, Pengadilan Agama juga menjadi bagian dari sistem pelaporan yang terhubung dengan Kementerian Agama. Menurutnya, sinergi antarinstansi sangat diperlukan agar proses penentuan awal bulan Hijriyah dapat berjalan dengan baik. “Kegiatan rukyatul hilal merupakan agenda penting yang memerlukan koordinasi dari berbagai pihak,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa Pengadilan Agama Situbondo siap mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan tersebut.

Dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai teknis pelaksanaan rukyatul hilal yang akan dilakukan di wilayah Kabupaten Situbondo. Penentuan lokasi pengamatan menjadi salah satu topik utama yang didiskusikan oleh para peserta rapat. Lokasi yang dipilih diharapkan memiliki kondisi geografis yang mendukung untuk pengamatan hilal. Selain itu, kesiapan sumber daya manusia dan peralatan juga menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut. Para peserta rapat sepakat bahwa koordinasi yang matang sangat diperlukan untuk memastikan keberhasilan kegiatan rukyat. Oleh karena itu, setiap instansi diminta untuk mempersiapkan perannya masing-masing secara optimal.