Kamis, 5 Maret 2026, Pengadilan Agama Lumajang menyelenggarakan kegiatan evaluasi dan optimalisasi kinerja aparatur yang berlangsung di Ruang Sidang I. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Lumajang sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan dan kinerja lembaga. Rapat dipandu oleh Sekretaris dan secara resmi dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Lumajang. Dalam sambutannya, Wakil Ketua menegaskan pentingnya pelaksanaan PERMA Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016 sebagai pedoman dalam menjaga integritas, disiplin, dan profesionalitas aparatur peradilan.

Dalam arahannya, Wakil Ketua menyampaikan bahwa seluruh aparatur harus memahami serta mengimplementasikan ketentuan yang telah ditetapkan Mahkamah Agung. “PERMA Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016 merupakan pedoman penting dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, profesional, dan akuntabel di lingkungan peradilan,” ujarnya. Ia juga menekankan bahwa komitmen bersama diperlukan agar seluruh aparatur mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, setiap unit kerja diharapkan dapat terus melakukan perbaikan dan evaluasi secara berkelanjutan.

Selanjutnya, Panitera menyampaikan evaluasi kinerja pada bidang Kepaniteraan, khususnya terkait langkah strategis menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Dalam kesempatan tersebut disampaikan pentingnya segera mengisi Lembar Kerja Evaluasi beserta lampiran data dukung melalui aplikasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI). Panitera juga menyoroti tindak lanjut terhadap temuan Hatiwasda serta penerapan Tanda Tangan Elektronik pada salinan putusan maupun penetapan. Selain itu, seluruh aparatur dihimbau untuk melaksanakan e-AC sesuai ketentuan serta mengunggah putusan ke dalam sistem e-Court secara tepat waktu dan tanpa kesalahan.

Pada sesi berikutnya, Sekretaris memberikan arahan kepada jajaran kesekretariatan terkait komitmen dalam pembangunan Zona Integritas menuju predikat WBBM. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas memerlukan dukungan dan konsistensi dari seluruh aparatur, baik pada bidang kepaniteraan maupun kesekretariatan. Seluruh aparatur diharapkan dapat menjalankan tugas secara profesional serta menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan pekerjaan. Rapat kemudian ditutup dengan penyampaian laporan kegiatan dari pengurus koperasi Pengadilan Agama Lumajang.