img-logo img-logo
PA Lumajang Hadiri Rapat Paripurna Terkait Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025
PA Lumajang Hadiri Rapat Paripurna Terkait Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025
Tanggal Rilis Berita : 10 Maret 2026, Pukul 10:05 WIB, Telah dilihat 123 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD pada Senin, 09 Maret 2026, mulai pukul 10.00 WIB. Seluruh jajaran pimpinan daerah dan perwakilan instansi vertikal hadir untuk menyimak capaian kinerja pemerintah selama satu tahun terakhir.

Whats-App-Image-2026-03-09-at-10-16-44

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Lumajang, Fatkur Rosyad, S.Ag., M.H., M.HES., sebagai bentuk sinergi antarunsur Forkopimda. Kehadiran beliau menegaskan dukungan instansi yudikatif terhadap transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Lumajang. Partisipasi aktif berbagai pihak ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi dalam mengawal program pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Whats-App-Image-2026-03-09-at-09-40-33

Dalam pidatonya, Penjabat Bupati Lumajang memaparkan secara rinci mengenai realisasi anggaran serta pencapaian indikator makro ekonomi daerah. Beliau menekankan bahwa LKPJ ini merupakan instrumen penting untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan yang telah diimplementasikan sepanjang tahun 2025. "Penyampaian LKPJ ini adalah wujud transparansi publik sekaligus landasan bagi DPRD untuk memberikan rekomendasi perbaikan demi kesejahteraan masyarakat Lumajang ke depan," ujar pimpinan rapat saat membuka sesi tanggapan.

Whats-App-Image-2026-03-09-at-09-40-55

Agenda ini diakhiri dengan penyerahan berkas nota penjelasan secara simbolis dari pihak eksekutif kepada pimpinan legislatif. Selanjutnya, anggota dewan akan melakukan kajian mendalam melalui panitia khusus sebelum memberikan catatan strategis terhadap laporan tersebut. Proses ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan formal guna memastikan setiap rupiah anggaran daerah memberikan dampak nyata bagi masyarakat.