Pengadilan Agama Lumajang – Dalam rangka menjaga ketertiban administrasi dan keamanan dokumen perkara, H. Khadimul Huda, S.H., M.H., selaku Panitera Pengadilan Agama Lumajang melaksanakan kegiatan kontroling arsip perkara bersama petugas arsip Moh. Afif Zahirul Alam, S.H., M.H., pada ruang penyimpanan arsip perkara, Senin 09 Maret 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh berkas perkara yang telah diputus dan berkekuatan hukum tetap tersimpan dengan baik, tertata rapi, serta sesuai dengan sistem pengarsipan yang berlaku di lingkungan peradilan.

Panitera Pengadilan Agama Lumajang menyampaikan bahwa pengelolaan arsip perkara merupakan bagian penting dari tertib administrasi peradilan. Oleh karena itu, pengecekan berkala terhadap kondisi arsip perlu dilakukan untuk memastikan kelengkapan, keamanan, dan kemudahan dalam proses penelusuran berkas apabila sewaktu-waktu diperlukan.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan pemeriksaan terhadap penataan berkas perkara, kesesuaian nomor perkara, kondisi fisik map arsip, serta penempatan arsip sesuai dengan klasifikasi tahun dan jenis perkara.

Petugas arsip juga melakukan penataan ulang pada beberapa berkas guna memastikan penyimpanan lebih sistematis dan memudahkan proses pencarian dokumen. Selain itu, dilakukan pencatatan terhadap beberapa arsip yang memerlukan perbaikan map atau pelabelan ulang.

Melalui kegiatan kontroling arsip ini diharapkan pengelolaan arsip perkara di Pengadilan Agama Lumajang dapat semakin tertib, aman, dan sesuai dengan standar pengelolaan arsip peradilan, sehingga mendukung pelayanan administrasi perkara yang lebih efektif dan akuntabel kepada masyarakat.