img-logo img-logo
Dukung Pengembangan Ilmu Pengetahuan, PA Kab. Malang Fasilitasi Penelitian Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang
Dukung Pengembangan Ilmu Pengetahuan, PA Kab. Malang Fasilitasi Penelitian Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang
Tanggal Rilis Berita : 12 Maret 2026, Pukul 14:05 WIB, Telah dilihat 32 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Malang, 11 Maret 2026. Pengadilan Agama Kabupaten Malang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan ilmu pengetahuan melalui kegiatan penelitian mahasiswa. Salah satu bentuk dukungan tersebut diwujudkan dengan menerima kunjungan mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Malang yang tengah melaksanakan penelitian akademik. Kegiatan wawancara dilakukan dengan narasumber Panitera Muda Permohonan PA Kabupaten Malang - Hatta Purnamaraya, S.I.Kom., S.H., M.H. Wawancara berlangsung dengan suasana hangat, komunikatif, dan penuh diskusi ilmiah.

image host

Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa melakukan wawancara guna memperoleh informasi yang berkaitan dengan praktik pelayanan perkara di lingkungan Pengadilan Agama. Hatta Purnamaraya, S.I.Kom., S.H., M.H. menjelaskan berbagai hal terkait tugas dan fungsi kepaniteraan, khususnya pada bagian permohonan. Penjelasan tersebut diharapkan dapat membantu mahasiswa dalam memperkaya kajian akademik yang sedang mereka susun. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana pertukaran wawasan antara praktisi hukum dan kalangan akademisi.

Lebih lanjut, Hatta Purnamaraya, S.I.Kom., S.H., M.H. menegaskan bahwa Pengadilan Agama Kabupaten Malang selalu terbuka bagi kegiatan penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa maupun akademisi. Menurut beliau penelitian memiliki peran penting dalam mengembangkan kajian hukum serta meningkatkan kualitas pemahaman terhadap praktik peradilan. Beliau berharap hasil penelitian mahasiswa nantinya dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ilmu hukum. “Dengan demikian, sinergi antara lembaga peradilan dan dunia akademik dapat terus terjalin dengan baik” ujar beliau.

image host

Dalam pandangannya, kegiatan wawancara seperti ini juga memberikan manfaat bagi lembaga peradilan. Hatta Purnamaraya, S.I.Kom., S.H., M.H. menyampaikan bahwa interaksi dengan mahasiswa dapat menjadi ruang refleksi sekaligus sarana berbagi pengalaman praktis di dunia peradilan. “Mahasiswa sebagai generasi penerus di bidang hukum perlu mendapatkan gambaran nyata mengenai praktik pelayanan perkara di pengadilan” ujar beliau. Lebih lanjut, beliau turut berharap kegiatan penelitian seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan.