img-logo img-logo
Wujudkan Tertib Administrasi, PA Kab. Malang Gelar Rapat Koordinasi Kepaniteraan
Wujudkan Tertib Administrasi, PA Kab. Malang Gelar Rapat Koordinasi Kepaniteraan
Tanggal Rilis Berita : 08 April 2026, Pukul 11:56 WIB, Telah dilihat 6 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Malang, 08 April 2026. Pengadilan Agama Kabupaten Malang menggelar rapat koordinasi kepaniteraan sebagai upaya mewujudkan tertib administrasi perkara dan peningkatan kualitas layanan peradilan. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang media center dengan suasana yang kondusif dan penuh semangat kebersamaan. Rapat dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, serta Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Selain itu, turut hadir para Panitera Muda, Panitera Pengganti (PP) dan PP Tinggi, Jurusita/Jurusita Pengganti (JS/JSP), serta seluruh staf kepaniteraan.

image host

Rapat koordinasi ini menjadi forum penting dalam menyamakan persepsi serta mengevaluasi pelaksanaan tugas kepaniteraan. Berbagai hal teknis terkait administrasi perkara dibahas secara mendalam dan komprehensif. Fokus utama diarahkan pada peningkatan ketertiban pencatatan, pengelolaan berkas, serta ketepatan waktu dalam penyelesaian perkara. Dengan adanya rapat ini, diharapkan seluruh aparatur kepaniteraan dapat bekerja lebih efektif dan terarah.

Ketua - Drs. H. Misbah, M.H.I., dalam arahannya menekankan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab dalam setiap lini pekerjaan kepaniteraan. Beliau menyampaikan bahwa tertib administrasi merupakan fondasi utama dalam mewujudkan peradilan yang profesional dan akuntabel. Selain itu, Ketua juga mengingatkan agar seluruh jajaran selalu menjaga integritas dalam menjalankan tugas. “Pelayanan prima kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama” ujar beliau.

image host

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antar seluruh unsur kepaniteraan. Komunikasi yang baik dan koordinasi yang intensif menjadi kunci dalam mencapai kinerja yang optimal. Pengadilan Agama Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi dalam pelayanan. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan dapat terus meningkat.