Lumajang, 15 April 2026 — Dharmayukti Karini (DYK) Cabang Lumajang mengikuti kegiatan Zoom Sosialisasi Undang-Undang Anti Korupsi yang dirangkaikan dengan Syawalan dan peringatan Hari Kartini secara daring di Kantor Pengadilan Negeri Lumajang, Rabu (15/4/2026). Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Sidang PN Lumajang ini diikuti oleh perwakilan anggota dari Pengadilan Agama (PA) dan Pengadilan Negeri (PN) Lumajang. Acara berlangsung dengan khidmat dan penuh antusias sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman hukum dan mempererat silaturahmi pasca Idulfitri.

Kegiatan dibuka dengan sambutan dari pengurus pusat Dharmayukti Karini yang menekankan pentingnya momentum Syawalan sebagai sarana memperkuat kebersamaan serta meningkatkan kesadaran akan nilai integritas. Sosialisasi ini menghadirkan materi komprehensif terkait pengertian, jenis, serta upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Penekanan juga diberikan pada peran perempuan dalam menanamkan nilai kejujuran dan integritas di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

Selain itu, peringatan Hari Kartini menjadi momen refleksi bagi seluruh peserta untuk meneladani semangat perjuangan R.A. Kartini dalam memperjuangkan emansipasi dan nilai-nilai moral. Para peserta diharapkan mampu mengimplementasikan semangat tersebut dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam mendukung gerakan anti korupsi. Suasana Syawalan yang hangat turut mempererat hubungan kekeluargaan antaranggota yang hadir secara daring.

Ketua DYK Cabang Lumajang dalam kesempatan tersebut menyampaikan, “Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran kita bersama akan bahaya korupsi serta memperkuat komitmen integritas, khususnya bagi perempuan sebagai pilar keluarga.” Ia juga menambahkan bahwa melalui kegiatan ini, anggota DYK diharapkan dapat menjadi teladan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan berintegritas. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, DYK Cabang Lumajang berkomitmen untuk terus mendukung upaya pencegahan korupsi di lingkungan peradilan dan masyarakat luas.