Pengadilan Agama (PA) Koordinator Wilayah (Korwil) Madiun gelar Rapat Koordinasi di Pengadilan Agama Kota Madiun pada Kamis, (16/4/2026). Rapat koordinasi ini merupakan agenda rutin ini menjadi sarana strategis untuk konsolidasi, evaluasi kinerja, serta penyamaan persepsi dalam menyatukan langkah guna memperkuat sinergi antar-satuan kerja di wilayah Madiun Raya. Fokus utama dari pertemuan ini adalah mewujudkan pelayanan peradilan yang prima, efektif, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat pencari keadilan.
Rapat Koordinasi, kali ini bertempat di Pengadilan Agama Kota Madiun, JL. Ringroad Barat, No. 1 Kota Madiun dan dihadiri oleh para Ketua, Panitera, dan Sekretaris dari enam Pengadilan Agama yang tergabung dalam Koordinator Wilayah Madiun, yaitu Pengadilan Agama Kota Madiun, Pengadilan Agama Kabupaten Madiun, Pengadilan Agama Ponorogo, Pengadilan Agama Ngawi, Pengadilan Agama Magetan, dan Pengadilan Agama Pacitan.
Ketua PA Kota Madiun, Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I., didampingi Panitera Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H., dan Sekretaris Agus Widyanto, S.H.I., selaku tuan rumah menyambut hangat kedatangan tersebut di Aula KH. Abidullah.


Rapat koordinasi dibuka secara resmi pada pukul 11.00 WIB oleh Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Madiun, Rasyid Muzhar, S.Ag., M.H., selaku Ketua Korwil PA Madiun. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya forum ini sebagai media untuk merumuskan langkah-langkah peningkatan kinerja serta menyelaraskan kebijakan agar dapat diterapkan secara berkesinambungan di seluruh wilayah hukum Korwil Madiun. Rakor ini memiliki peran strategis dalam memperkuat kolaborasi lintas satuan kerja serta memastikan program kerja selaras dengan kebijakan pusat, sehingga mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah poin krusial, antara lain penyesuaian jadwal penyelenggaraan Rapat Koordinator Pengadilan Agama Korwil Madiun. Menindaklanjuti kebijakan Work From Home (WFH) sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2026, disepakati bahwa pelaksanaan Rakor selanjutnya akan dilaksanakan pada hari Jumat pekan pertama setiap bulan.
Selain itu, rapat juga menyepakati pelaksanaan diskusi hukum secara periodik sebagai upaya strategis dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme tenaga teknis peradilan. Dalam forum tersebut, turut dibahas berbagai permasalahan yang dihadapi pada bidang kepaniteraan dan kesekretariatan, yang menjadi perhatian bersama untuk segera dicarikan solusi yang tepat, terukur, dan aplikatif. Melalui pembahasan ini, diharapkan setiap satuan kerja mampu mengidentifikasi kendala secara komprehensif serta merumuskan langkah-langkah penyelesaian yang efektif guna mendukung optimalisasi kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan peradilan.
Dalam kesempatan tersebut, para peserta juga menyepakati usulan penyelarasan agenda Rakor dengan kegiatan di Pengadilan Tinggi Agama Surabaya guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas koordinasi.
Kegiatan ditutup dengan sesi ramah tamah yang tidak hanya mempererat hubungan profesional, tetapi juga membangun komunikasi yang lebih humanis antar pimpinan satuan kerja. Melalui Rakor ini, Pengadilan Agama Kota Madiun bersama seluruh Pengadilan Agama di wilayah Korwil Madiun berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam tata kelola peradilan guna mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan di wilayah Madiun Raya.