img-logo img-logo
PA SITUBONDO MENGGELAR SIDANG LUAR GEDUNG DI BESUKI
PA SITUBONDO MENGGELAR SIDANG LUAR GEDUNG DI BESUKI
Tanggal Rilis Berita : 20 April 2026, Pukul 08:22 WIB, Telah dilihat 5 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Pengadilan Agama Situbondo kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pelaksanaan Sidang di Luar Gedung. Kegiatan ini menjadi salah satu inovasi pelayanan publik yang bertujuan mendekatkan akses peradilan kepada masyarakat. Pelaksanaan sidang tersebut berlangsung pada Jumat, 17 April 2026. Bertempat di Kantor Desa Besuki, kegiatan ini disambut antusias oleh warga setempat. Masyarakat yang hadir tampak memanfaatkan kesempatan tersebut dengan baik. Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

WhatsApp Image 2026 04 17 at 09.31.52

Sidang di Luar Gedung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan prima bagi masyarakat yang berdomisili jauh dari kantor Pengadilan Agama Situbondo. Jarak dan keterbatasan akses transportasi seringkali menjadi kendala bagi masyarakat untuk memperoleh layanan hukum. Oleh karena itu, program ini diharapkan mampu menjawab permasalahan tersebut. Dengan adanya sidang di lokasi yang lebih dekat, masyarakat tidak lagi terbebani biaya perjalanan yang tinggi. Selain itu, waktu yang dibutuhkan juga menjadi lebih efisien. Hal ini tentu memberikan dampak positif terhadap peningkatan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

WhatsApp Image 2026 04 17 at 09.31.52 1

Dalam pelaksanaannya, sidang dipimpin langsung oleh Ketua Majelis, Drs. Maftukin, M.H. Beliau didampingi oleh hakim anggota serta panitera yang bertugas pada hari tersebut. Seluruh rangkaian sidang berjalan dengan tertib dan lancar sesuai dengan prosedur yang berlaku. Para pihak yang berperkara hadir tepat waktu dan mengikuti jalannya persidangan dengan khidmat. Proses persidangan dilakukan secara profesional dan transparan. Hal ini mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Situbondo dalam menjaga integritas lembaga.

Drs. Maftukin, M.H. dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata pelayanan kepada masyarakat. “Sidang di luar gedung ini merupakan upaya kami untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat pencari keadilan,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara berkala di berbagai wilayah. Menurutnya, pendekatan ini sangat efektif dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan layanan hukum. Dengan demikian, tidak ada lagi hambatan jarak yang menjadi alasan untuk tidak mendapatkan keadilan. Pernyataan tersebut mendapat respon positif dari masyarakat yang hadir.