Sidoarjo — Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Sidoarjo, pada Selasa (21/04/2026) pukul 07.35 WIB telah dilaksanakan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Sidang Keliling (Sidkel). Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sidoarjo, Muadz Junizar, S.Ag., M.H., serta didampingi oleh Panitera dan Sekretaris. Rapat tersebut diikuti oleh para Hakim Pengawas Bidang, para Kepala Subbagian (Kasubbag), serta para Panitera Muda sebagai bentuk sinergi lintas bagian dalam mendukung pelaksanaan program prioritas pengadilan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan serta optimalisasi pelaksanaan sidang keliling yang akan datang. Sidang keliling merupakan salah satu bentuk pelayanan prima yang diberikan oleh pengadilan guna mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang memiliki keterbatasan dalam menjangkau kantor pengadilan. Oleh karena itu, perencanaan yang matang menjadi kunci utama dalam keberhasilan pelaksanaannya.

Dalam pembahasan Monev, beberapa poin penting menjadi fokus utama, di antaranya persiapan teknis pelaksanaan sidang keliling, kesiapan administrasi perkara, serta koordinasi antar bagian yang terlibat. Selain itu, turut dibahas pembuatan video reportase sebagai sarana publikasi dan dokumentasi kegiatan, sehingga pelaksanaan sidang keliling tidak hanya berjalan dengan baik, tetapi juga dapat diinformasikan secara luas kepada masyarakat.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Sidoarjo dalam arahannya menekankan pentingnya koordinasi yang solid serta kesiapan yang matang dari seluruh pihak. Beliau juga mengingatkan agar setiap tahapan, mulai dari pra pelaksanaan hingga pasca kegiatan, dilakukan secara terstruktur dan sesuai dengan standar operasional yang berlaku. Hal ini penting guna memastikan pelayanan yang diberikan benar-benar efektif, efisien, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Diskusi berlangsung secara aktif dan konstruktif, di mana para peserta memberikan masukan serta berbagi pengalaman terkait pelaksanaan sidang keliling sebelumnya. Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan berbagai kendala yang pernah dihadapi dapat diminimalisir dan diperbaiki pada pelaksanaan berikutnya.
Melalui rapat ini, Pengadilan Agama Sidoarjo kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara maksimal, sehingga pelaksanaan sidang keliling dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
*(Tim Redaksi AG 45 TA)*