Pengadilan Agama Tulungagung (PATA) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kapasitas dan wawasan para hakim melalui partisipasi aktif dalam Zoom Meeting bertajuk “Pemidanaan dalam KUHP 2023 & KUHAP 2025: Implementasi Pidana Non-Penjara & Tindakan dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia”. Kegiatan ini diselenggarakan pada Selasa, 21 April 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Media Center PA Tulungagung, dengan suasana yang khidmat dan penuh antusiasme dari seluruh peserta yang hadir.

Zoom meeting ini digelar sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-73 Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Tahun 2026, yang mengusung tema “Hakim Terpercaya, Rakyat Sejahtera”. Tema tersebut menjadi refleksi sekaligus komitmen moral bagi para hakim untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kepekaan terhadap dinamika hukum yang berkembang, khususnya dalam menghadapi pembaruan KUHP 2023 dan KUHAP 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Tulungagung, Ibu Hj. Musri, S.H., M.H., bersama Wakil Ketua, Bapak H. Mihdar, S.Ag., M.H., serta para hakim Pengadilan Agama Tulungagung, di antaranya Bapak Drs. Moh. Ghofur, M.H., Dr. Dra. Hj. Munadhiroh, S.H., M.H., Drs. H. Helman, M.H., Drs. H. Imam Rosidin, M.H., dan Drs. H. Mohammad Agus Sofwan Hadi. Kehadiran para pimpinan dan hakim tersebut menunjukkan keseriusan lembaga dalam mengikuti perkembangan hukum nasional yang semakin dinamis.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para hakim dapat memahami secara komprehensif konsep pemidanaan terbaru, khususnya terkait penerapan pidana non-penjara dan tindakan dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Pemahaman ini menjadi bekal penting dalam mewujudkan putusan yang tidak hanya berkeadilan, tetapi juga humanis dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan semangat besar IKAHI dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.