Pada hari Selasa, 28 April 2026, kegiatan konsultasi akademik berlangsung di lingkungan Pengadilan Agama Lumajang. Achmad Chozin, S.H. selaku Panitera Muda Gugatan PA Lumajang menerima kunjungan seorang mahasiswa Fakultas Hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Lumajang. Mahasiswa tersebut bernama Lisnawati yang datang untuk melakukan konsultasi terkait penulisan skripsi atau tugas akhir.

Kegiatan ini dilaksanakan di Lobby Utama PA Lumajang dengan suasana yang kondusif dan penuh kehangatan. Lisnawati mengangkat judul penelitian “Efektivitas Pemenuhan Hak Anak Pasca Perceraian di PA Lumajang”. Konsultasi ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman lebih mendalam mengenai praktik dan prosedur yang berlaku dalam perkara perceraian, khususnya yang berkaitan dengan hak anak.
Dalam kesempatan tersebut, Achmad Chozin memberikan berbagai penjelasan serta masukan yang relevan dengan topik penelitian yang diangkat. Ia menekankan pentingnya ketelitian dalam mengkaji data serta memahami aspek hukum yang berlaku di lingkungan peradilan agama. “Penelitian ini diharapkan mampu memberikan gambaran yang objektif mengenai bagaimana pemenuhan hak anak pasca perceraian dilaksanakan, sekaligus menjadi bahan evaluasi ke depan,” ujarnya.

Kegiatan konsultasi ini diharapkan dapat membantu Lisnawati dalam menyusun skripsi yang berkualitas dan bermanfaat secara akademik maupun praktis. Selain itu, interaksi langsung dengan praktisi di lingkungan pengadilan menjadi nilai tambah dalam memperkaya sudut pandang penelitian. PA Lumajang juga menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan ilmu pengetahuan melalui keterbukaan terhadap kegiatan akademik mahasiswa.