img-logo img-logo
Monev POSBAKUM, Fokus pada Kualitas dan Akurasi Dokumen
Monev POSBAKUM, Fokus pada Kualitas dan Akurasi Dokumen
Tanggal Rilis Berita : 30 April 2026, Pukul 14:17 WIB, Telah dilihat 4 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Ngawi

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) dilaksanakan di ruang Media Center Pengadilan Agama Ngawi pada Rabu 29 April 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau kinerja layanan bantuan hukum serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Monev dipimpin langsung oleh wakil ketua Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., dan dihadiri oleh hakim Sapuan, S.H.I., M.H., sekretaris Benny Hardiyanto, S.H., para panitera muda (panmud), seluruh staf Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta perwakilan POSBAKUM dari UIN Ponorogo. Dalam pembukaannya, pimpinan rapat menyampaikan bahwa kegiatan Monev ini menjadi bagian penting dalam memastikan keberlanjutan kualitas layanan POSBAKUM. Selain itu, forum ini juga menjadi ruang evaluasi terbuka antara pengadilan dan mitra bantuan hukum guna menyelaraskan standar pelayanan yang profesional dan akuntabel.

Hasil evaluasi menunjukkan bahwa dalam kurun waktu empat bulan terakhir, terdapat banyak kemajuan signifikan, terutama dalam hal penyusunan struktur gugatan, dokumen jawaban, serta kelengkapan administrasi perkara. Hal ini dinilai sebagai bentuk peningkatan kapasitas dan kompetensi petugas POSBAKUM dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat.

Namun demikian, beberapa catatan perbaikan juga disampaikan. Salah satunya adalah pentingnya ketelitian dalam menyusun dokumen, khususnya terkait gugatan rekonvensi. Ditemukan adanya ketidaksesuaian antara posita dan petitum, di mana beberapa unsur tercantum dalam uraian fakta tetapi tidak dimasukkan dalam tuntutan. Hal ini dinilai berpotensi merugikan para pihak, sehingga perlu menjadi perhatian serius agar hak-hak pencari keadilan tetap terpenuhi secara maksimal. Selain itu, peserta rapat juga menekankan pentingnya menjaga profesionalitas dalam bermitra. Seluruh pihak diminta untuk menghindari konflik kepentingan dalam memberikan layanan hukum. Transparansi dan integritas menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap POSBAKUM.

Pimpinan rapat turut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kinerja POSBAKUM selama ini. Kontribusi aktif dalam membantu masyarakat yang membutuhkan layanan hukum dinilai sangat penting, khususnya bagi kelompok yang kurang mampu dan belum memahami prosedur peradilan. Dalam sesi diskusi, Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi menyampaikan sejumlah arahan strategis terkait pengembangan layanan berbasis digital. Ia menjelaskan bahwa penerapan sistem e-court saat ini menuntut validasi data yang lebih akurat sejak awal, termasuk verifikasi alamat email para pihak dengan cara melakukan pengujian langsung melalui pengiriman pesan elektronik. Ia juga menyinggung upaya inovasi yang sedang dikembangkan oleh tim internal pengadilan, yang secara bertahap akan mengarah pada digitalisasi layanan. Meski demikian, transformasi ini tetap mempertimbangkan kondisi masyarakat, khususnya yang berasal dari wilayah pedesaan yang masih memiliki keterbatasan akses teknologi. Ke depan, aplikasi POSBAKUM direncanakan akan memungkinkan masyarakat untuk mengakses layanan dari rumah tanpa harus datang langsung ke pengadilan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, memperluas akses keadilan, serta mengurangi beban administrasi di pengadilan. Dengan sistem yang terintegrasi, masyarakat juga dapat memperoleh informasi dan layanan hukum secara lebih cepat dan transparan. Upaya ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan peradilan modern berbasis teknologi yang inklusif.

Monev Posbakum 29 April 2026

Sebagai penutup, kegiatan Monev ini menghasilkan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas layanan POSBAKUM secara berkelanjutan. Sinergi antara pengadilan dan mitra bantuan hukum diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Salah satu pesan yang mengemuka dalam kegiatan ini adalah: “Ketelitian, integritas, dan profesionalitas adalah fondasi utama dalam memberikan keadilan yang sesungguhnya bagi masyarakat.”