Lumajang - Panitera Muda Gugatan, Achmad Chozin, S.H., menggelar Rapat Terbatas (PATTAS) bersama para pelaksana tugas di kepaniteraan pada Selasa, 28 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di lobi kantor sebagai bagian dari upaya meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas administrasi perkara. Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh staf yang terlibat langsung. Suasana rapat berlangsung tertib dengan fokus pada evaluasi kinerja dan koordinasi internal.

Dalam arahannya, Achmad Chozin menekankan pentingnya sinergi dan ketelitian dalam setiap tahapan penanganan perkara. Ia mengingatkan bahwa kepaniteraan memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Selain itu, ia juga mendorong peningkatan disiplin kerja serta pemanfaatan sistem administrasi secara optimal. Hal ini dinilai penting guna meminimalisir kesalahan teknis dan mempercepat proses layanan.
Rapat terbatas ini juga menjadi forum untuk menyampaikan kendala yang dihadapi oleh para pelaksana tugas di lapangan. Beberapa isu yang dibahas meliputi beban kerja, alur distribusi berkas, hingga koordinasi antarbagian. Melalui diskusi terbuka, peserta rapat dapat memberikan masukan serta solusi yang konstruktif. Dengan demikian, diharapkan setiap permasalahan dapat segera ditindaklanjuti secara efektif.

Sebagai penutup, Achmad Chozin berharap hasil rapat dapat diimplementasikan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Ia menegaskan bahwa perbaikan berkelanjutan merupakan kunci dalam meningkatkan kinerja kepaniteraan. Seluruh peserta rapat pun menyatakan komitmennya untuk menjalankan arahan yang telah disepakati. Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi dan mendukung terciptanya pelayanan yang lebih profesional dan akuntabel.