img-logo img-logo
Audiensi PA Ponorogo dengan Kabag Hukum Pemkab Ponorogo Bahas Langkah Kerjasama Wujudkan Ketahanan Keluarga
Audiensi PA Ponorogo dengan Kabag Hukum Pemkab Ponorogo Bahas Langkah Kerjasama Wujudkan Ketahanan Keluarga
Tanggal Rilis Berita : 12 Mei 2026, Pukul 14:47 WIB, Telah dilihat 7 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Ponorogo

Audiensi PA Ponorogo dengan Kabag Hukum Pemkab Ponorogo
Bahas Langkah Kerjasama Wujudkan Ketahanan Keluarga

 

www.pa-ponorogo.go.id || Selasa, 12/05/2026. Humas (Maftuh Basuni), Sekrestaris (Mar’atu Ulfah) dan Prakom Ahli Muda/Agen Perubahan PA Ponorogo (Yenni Lestari) Lakukan Audiensi antara Pengadilan Agama dengan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Ponorogo, kegiatan ini berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat sinergi antarlembaga. Pertemuan tersebut membahas rencana kerja sama untuk mewujudkan kepastian hukum bersama instansi terkait dalam menjaga ketahanan keluarga di masyarakat. Selain itu, kedua pihak juga menyoroti pentingnya perlindungan hak-hak perempuan dan anak pasca terjadinya perceraian, termasuk pemenuhan hak nafkah. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam memperkuat koordinasi pelayanan hukum yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, pihak Pengadilan Agama menyampaikan bahwa persoalan keluarga tidak hanya berhenti pada putusan perceraian, tetapi juga menyangkut pelaksanaan hak dan kewajiban para pihak setelah putusan dijatuhkan. Hak perempuan dan anak, seperti nafkah, hak asuh, dan perlindungan hukum, perlu mendapat perhatian bersama agar dapat terpenuhi secara maksimal. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi lintas sektor guna memastikan putusan pengadilan dapat dilaksanakan dengan baik. Pemerintah Kabupaten melalui Bagian Hukum menyatakan dukungannya terhadap upaya tersebut demi terciptanya keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Audiensi juga membahas rencana penyusunan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang akan melibatkan sejumlah instansi terkait. Kerja sama tersebut diharapkan mampu memperkuat edukasi hukum kepada masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap pemenuhan hak perempuan dan anak pasca perceraian. Selain itu, program pendampingan dan sosialisasi hukum akan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan kerja sama tersebut. Dengan adanya sinergi antarlembaga, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga ketahanan keluarga serta memenuhi kewajiban hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Di akhir pertemuan, kedua pihak sepakat untuk segera menindaklanjuti hasil audiensi melalui pembentukan tim koordinasi dan penyusunan program kerja bersama. Program tersebut akan difokuskan pada peningkatan pelayanan hukum, perlindungan perempuan dan anak, serta penguatan ketahanan keluarga di daerah. Pengadilan Agama dan Pemerintah Kabupaten optimistis bahwa kerja sama ini akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam menjamin terpenuhinya hak-hak pasca perceraian. Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, diharapkan tercipta kepastian hukum yang mampu mendukung terwujudnya keluarga yang harmonis, sejahtera, dan berkeadilan.