Hakim Pengadilan Agama Situbondo, Drs. Maftukin, M.H., mengikuti kegiatan pembinaan melalui aplikasi E-BINWAS pada Selasa, 12 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting dan diikuti dari ruang hakim Pengadilan Agama Situbondo. Pembinaan berlangsung dengan tertib dan diikuti oleh aparatur peradilan agama dari berbagai satuan kerja. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Mahkamah Agung dalam meningkatkan kualitas pengawasan di lingkungan peradilan agama. Selama kegiatan berlangsung, peserta mengikuti materi pembinaan dengan penuh perhatian dan antusiasme. Melalui pembinaan ini, diharapkan seluruh aparatur peradilan semakin memahami pentingnya sistem pengawasan yang efektif dan modern.

Aplikasi E-BINWAS merupakan salah satu inovasi yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi pengawasan internal dan eksternal di lingkungan peradilan agama. Sistem ini hadir sebagai bentuk transformasi digital dalam mendukung tata kelola pengawasan yang lebih transparan dan akuntabel. Dengan adanya aplikasi tersebut, proses monitoring dan evaluasi dapat dilakukan secara lebih cepat dan terintegrasi. Selain itu, aplikasi E-BINWAS juga mempermudah satuan kerja dalam melakukan pelaporan dan tindak lanjut hasil pengawasan. Pemanfaatan teknologi informasi dalam bidang pengawasan dinilai sangat penting dalam mendukung reformasi birokrasi di lingkungan peradilan.

Dalam pembinaan tersebut, dijelaskan bahwa ruang lingkup aplikasi E-BINWAS mencakup lima bidang penting di lingkungan peradilan agama. Bidang tersebut meliputi manajemen peradilan, administrasi perkara, administrasi persidangan, administrasi umum, serta kinerja pelayanan publik. Kelima bidang tersebut menjadi fokus utama dalam upaya menjaga kualitas pelayanan dan tata kelola lembaga peradilan. Materi pembinaan juga menekankan pentingnya konsistensi dalam menjalankan pengawasan secara berkala dan berkelanjutan. Dengan sistem pengawasan yang baik, setiap kendala maupun kekurangan dapat segera diketahui dan diperbaiki. Para peserta pembinaan tampak aktif menyimak setiap penjelasan yang disampaikan oleh narasumber.
Selain membahas teknis penggunaan aplikasi, pembinaan juga menyoroti pentingnya integritas aparatur peradilan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Pengawasan tidak hanya dipahami sebagai bentuk kontrol, tetapi juga sebagai sarana pembinaan untuk meningkatkan kualitas kinerja. Dalam kesempatan tersebut, peserta diingatkan agar selalu menjaga profesionalisme dan disiplin kerja dalam setiap pelaksanaan tugas. Aparatur peradilan juga didorong untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. “Integritas dan kedisiplinan merupakan pondasi utama dalam menciptakan lembaga peradilan yang dipercaya masyarakat,” ujar Drs. Maftukin, M.H. Pesan tersebut menjadi perhatian penting bagi seluruh peserta yang mengikuti kegiatan secara virtual.