Lumajang — Ruang sidang Pengadilan Agama (PA) Lumajang pada Selasa 12 Mei 2026 menjadi tempat pembelajaran hukum praktis bagi mahasiswa magang Universitas Lumajang (UNILU). Mahasiswi Fakultas Hukum Gelombang III, Chely Rosmawati, tampil memaparkan materi mengenai Surat Kuasa Khusus dan Surat Kuasa Istimewa di hadapan pejabat pengadilan.

Chely menjelaskan secara rinci perbedaan antara kedua jenis surat kuasa tersebut. Ia menekankan bahwa surat kuasa khusus hanya berlaku untuk perkara tertentu, sementara surat kuasa istimewa memiliki cakupan yang lebih luas. Penjelasan itu disampaikan dengan runtut, sehingga memberikan pemahaman jelas bagi peserta magang lain yang turut hadir.

Selain pemaparan teori, Chely juga melakukan simulasi pencatatan kuasa dengan memberikan nomor pendaftaran di Register Kuasa. Proses ini memperlihatkan bagaimana administrasi kuasa dijalankan secara resmi di pengadilan. Langkah tersebut menjadi pengalaman berharga karena mempertemukan pengetahuan akademik dengan praktik nyata di lembaga peradilan.

Kegiatan magang ini disaksikan langsung oleh Panitera Muda Gugatan PA Lumajang, Achmad Chozin, S.H., yang memberi perhatian penuh terhadap jalannya presentasi. Kehadiran beliau menambah bobot akademis sekaligus validasi atas proses pembelajaran mahasiswa. Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya memperkuat pemahaman hukum, tetapi juga menegaskan pentingnya keterlibatan praktisi dalam mendukung pendidikan tinggi.