Panitera PA Kota Madiun Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H. dan Sekretaris Agus Widyanto, S.H.I. menghadiri kegiatan Mental Health Awareness bagi Hakim dan Aparatur Peradilan Agama secara daring di Media Center PA Kota Madiun pada Rabu, (13/5/2026). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI secara daring ini dalam rangka penguatan kapasitas profesional, integritas, serta ketangguhan mental (psychological resilience) hakim dan aparatur di lingkungan Peradilan Agama. Kegiatan ini diikuti oleh Pimpinan, Panitera, Sekretaris, Hakim dan Aparatur pada Pengadilan Agama Tingkat Banding dan Tingkat Pertama seluruh Indonesia di satuan kerja masing-masing. Selain melalui aplikasi zoom meeting, kegiatan ini juga disiarkan langsung / live streaming melalui Badilag TV.
Pada kegiatan Mental Health Awareness bagi Hakim dan Aparatur Peradilan Agama hari ini mengusung tema “Resiliensi Hakim dan Aparatur Peradilan Agama dalam Menghadapi Tekanan Psikologis dan Kompleksitas Perkara”, dengan menghadirkan Narasumber Prof. Dr. (HC) Ary Ginanjar Agustian (CEO ESQ Corp).
Pada pukul 09.00 WIB kegiatan diawali menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Lagu Hymne Mahkamah Agung dilanjutkan pembacaan do’a. Dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. menegaskan pentingnya menjaga kesehatan mental dan ketangguhan diri bagi hakim maupun aparatur peradilan agama dalam menghadapi dinamika pekerjaan serta kompleksitas perkara yang semakin beragam.


Selanjutnya pemyampaian materi oleh Narasumber Prof. Dr. (HC) Ary Ginanjar Agustian (CEO ESQ Corp). tentang menjelaskan mengenai pentingnya membangun resiliensi, pengendalian diri, serta kemampuan menjaga keseimbangan emosional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur peradilan. Resiliensi merupakan kemampuan penting yang harus dimiliki oleh hakim dan aparatur peradilan. Kemampuan ini diperlukan untuk menghadapi tekanan kerja serta dinamika perkara yang semakin kompleks. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai cara mengelola stres dan menjaga kesehatan mental. Karena menjaga kesehatan mental adalah bagian dari menjaga kualitas kinerja dan integritas dalam menjalankan tugas peradilan. Dengan demikian, diharapkan aparatur dapat tetap profesional dalam menjalankan tugas masing-masing.
Dalam kesempatan ini pula disampaikan tentang strategi menghadapi tekanan psikologis, pentingnya membangun pola pikir positif, serta menjaga hubungan kerja yang sehat dan harmonis di lingkungan peradilan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya kesehatan mental dalam menghadapi beban kerja dan kompleksitas perkara di lingkungan peradilan agama. Melalui materi yang disampaikan diharapkan mampu memberikan motivasi dan penguatan mental bagi hakim dan aparatur peradilan agama agar tetap profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.
Usai pemaparan materi, seluruh peserta juga dapat mengajukan pertanyaan dalam sesi dialog interaktif bersama Narasumber. PA Kota Madiun menyambut baik kegiatan kegiatan yang merupakan bagian dari peningkatan profesionalitas, integritas, serta ketangguhan mental (psychological resilience) hakim dan aparatur Peradilan Agama. PA Kota Madiun berharap mampu mendukung pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Dengan aparatur yang tangguh, peradilan yang berkeadilan dapat terwujud secara berkelanjutan.