Malang, 06 Februari 2026. Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Aplikasi Satria Majapahit yang diselenggarakan secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh aparatur PA Kab. Malang melalui platform Zoom Meeting. Kehadiran aparatur PA Kab. Malang secara daring menunjukkan kesiapan satuan kerja dalam mengadopsi teknologi informasi. Partisipasi aktif ini juga mencerminkan komitmen institusi dalam mendukung inovasi digital.

Monitoring dan evaluasi Aplikasi Satria Majapahit bertujuan untuk menilai efektivitas serta optimalisasi pemanfaatan aplikasi. Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana untuk mengidentifikasi kendala teknis maupun non teknis dalam implementasi aplikasi.Melalui monev ini, diharapkan dapat diperoleh masukan konstruktif untuk penyempurnaan sistem. Hal ini sejalan dengan upaya berkelanjutan Pengadilan Agama Kabupaten Malang dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang efektif, efisien, dan berbasis teknologi informasi.
Sekretaris - Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP., menyampaikan bahwa monev ini sangat penting untuk memastikan aplikasi berjalan sesuai kebutuhan satuan kerja. Menurutnya, Aplikasi Satria Majapahit menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas kinerja. Ia menekankan pentingnya konsistensi penggunaan aplikasi oleh seluruh aparatur. Dukungan sumber daya manusia yang adaptif menjadi kunci keberhasilan transformasi digital peradilan.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan implementasi Aplikasi Satria Majapahit dapat semakin optimal. Pengadilan Agama Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pemanfaatan teknologi informasi. Transformasi digital menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang modern dan transparan. Sinergi antar unit kerja diharapkan terus terjaga demi peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.