img-logo img-logo
PA Jombang Laksanakan Sidang Itsbat Rukyatul Hilal dalam Penentuan 1 Dzulhijah 1447 H
PA Jombang Laksanakan Sidang Itsbat Rukyatul Hilal dalam Penentuan 1 Dzulhijah 1447 H
Tanggal Rilis Berita : 18 Mei 2026, Pukul 14:31 WIB, Telah dilihat 2 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jombang

Jombang, 17 Mei 2026

Pengadilan Agama Jombang melaksanakan sidang Itsbat Rukyatul Hilal dalam rangka penentuan 1 Dzulhijah 1447 Hijriah di POB Masjid Jami’ Pondok Pesantren Mambaul Ma’arif Denanyar Jombang. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat permohonan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang No. B-298/Kk.13.12.06/HK.03.2/05/2026 tanggal 13 Mei 2026 perihal Permohonan Itsbat Hasil Rukyatul Hilal Awal Bulan Dzulhijah 1447 H/2026 M. Sidang Itsbat tersebut dihadiri oleh unsur Pengadilan Agama Jombang, Kementerian Agama Kabupaten Jombang, perwakilan organisasi masyarakat Islam, serta sejumlah pihak terkait lainnya yang turut menyaksikan proses rukyatul hilal. Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan lancar dan menunjukkan sinergi yang baik antara lembaga peradilan agama dengan instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam penentuan Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M.

image host

Dalam pelaksanaan rukyatul hilal tersebut, tim pengamat melakukan pemantauan hilal dengan menggunakan alat bantu teleskop dan perangkat pendukung lainnya di lokasi yang telah ditentukan. Hakim Pengadilan Agama Jombang. Drs. Moh. Muchsin, M.Sy. dan Panitera Pengganti, Nurul Kumtianawati, S.H., M.H. turut mengikuti proses pengamatan secara langsung guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Hasil pengamatan kemudian disampaikan dalam sidang Itsbat yang digelar untuk menjadi bahan pertimbangan dalam penentuan awal bulan Dzulhijah 1447 Hijriah. 

image host

Ketua Pengadilan Agama Jombang, Dr. Muh. Arasy Latif, Lc., M.A. menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang itsbat rukyatul hilal merupakan bentuk kontribusi lembaga peradilan agama dalam mendukung pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Para peserta yang hadir tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sejak proses pengamatan hingga sidang penetapan berlangsung. Dengan adanya kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh kepastian mengenai awal bulan Dzulhijah secara tepat dan terpercaya.

Pelaksanaan sidang itsbat rukyatul hilal kali ini di POB Masjid Jami’ Pondok Pesantren Mambaul Ma’arif Denanyar Jombang mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena dinilai berjalan tertib, profesional, dan penuh tanggung jawab. Kegiatan tersebut juga menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Jombang dalam mendukung pelaksanaan tugas pelayanan publik yang berkaitan dengan kepentingan umat Islam. Seluruh rangkaian acara ditutup dengan doa bersama agar penetapan awal bulan Dzulhijah 1447 Hijriah membawa keberkahan dan kemaslahatan bagi masyarakat luas. Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pengadilan Agama Jombang kembali menunjukkan perannya sebagai instansi yang aktif mendukung pelayanan keagamaan dan menjaga harmonisasi di tengah masyarakat. (dana)