Jombang, 18 Mei 2026
Pengadilan Agama Jombang kembali melaksanakan program sidang di luar gedung sebagai upaya menghadirkan pelayanan prima yang lebih dekat dengan masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Kecamatan Mojowarno dengan dihadiri oleh majelis hakim, panitera pengganti, aparatur PA Jombang serta para pihak yang berperkara. Sejak pagi hari, masyarakat tampak antusias mendatangi lokasi sidang untuk mengikuti proses persidangan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Pelaksanaan sidang di luar gedung ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Jombang dalam memberikan kemudahan akses layanan peradilan kepada masyarakat pencari keadilan yang terselenggara setiap tahun.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, para pencari keadilan yang hadir merupakan warga yang berdomisili di sekitar Kecamatan Mojowarno antara lain dari Kecamatan Mojoagung, Ngoro, Bareng, Wonosalam dan Mojowarno sendiri. Kehadiran layanan sidang di Kecamatan Mojowarno memberikan manfaat besar bagi masyarakat karena dapat mengurangi beban biaya perjalanan dan waktu tempuh menuju kantor pengadilan yang sekitar 40 menit dari lokasi sidnag di luar gedung. Para pihak merasa sangat terbantu dengan adanya pelayanan persidangan yang dilaksanakan lebih dekat dari tempat tinggal mereka.

Sidang dimulai pukul 09.00 WIB yang telah sebelumnya dipersiapkan oleh bagian perlengkapan satu hari sebelumnya. Majelis hakim pada sidang di luar gedung kali ini terdiri dari Hakim, Drs. Moh. Muchsin, M.Sy. dan Panitera Pengganti, Nurul Kumtianawati, S.H., M.H. Perkara disidangkan dengan lancar dan tertib serta beberapa agenda dilakukan dengan pemeriksaan saksi. Masyarakat Kecamatan Mojowarno menyambut baik terselenggaranya sidang di luar gedung yang dinilai sangat membantu dan memberikan kemudahan dalam memperoleh layanan hukum.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Jombang, Anwar Harianto, S.Ag. menyampaikan bahwa program sidang di luar gedung merupakan bagian dari implementasi asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan. Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Jombang berupaya memberikan pelayanan hukum yang mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga yang berada jauh dari pusat kota Jombang. Program tersebut juga menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Pengadilan Agama Jombang kembali menunjukkan dedikasinya dalam menghadirkan pelayanan peradilan yang modern, inklusif, dan semakin dekat dengan masyarakat. (AH)