img-logo img-logo
Panitera PA Lumajang Hadiri Penandatanganan Kerja Sama PTA Surabaya dan Komisi Informasi Jawa Timur dalam Penguatan Keterbukaan Informasi Publik
Panitera PA Lumajang Hadiri Penandatanganan Kerja Sama PTA Surabaya dan Komisi Informasi Jawa Timur dalam Penguatan Keterbukaan Informasi Publik
Tanggal Rilis Berita : 21 Mei 2026, Pukul 14:15 WIB, Telah dilihat 62 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

Panitera PA Lumajang Hadiri Penandatanganan Kerja Sama PTA Surabaya dan Komisi Informasi Jawa Timur dalam Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

Pada hari Selasa, 19 Mei 2026, H. Khadimul Huda, S.H., M.H. selaku Panitera Pengadilan Agama Lumajang bersama Achmad Chozin, S.H. selaku Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Lumajang menghadiri kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dengan Komisi Informasi Jawa Timur. Kegiatan tersebut berlangsung dalam rangka Pembinaan dan Rapat Koordinasi Tenaga Teknis Peradilan Agama se-Jawa Timur. Acara ini menjadi bagian dari upaya peningkatan pelayanan informasi publik dan penguatan keterbukaan informasi di lingkungan peradilan agama.

WhatsApp Image 2026 05 18 at 16.34.57

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Ketua Komisi Informasi Jawa Timur, A. Nur Amiruddin, S.Ag., M.M. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya sinergi antara lembaga peradilan dengan Komisi Informasi guna mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Selain itu, beliau juga menyampaikan materi terkait Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai bagian penting dalam pengelolaan informasi publik di lingkungan peradilan agama.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap seluruh satuan kerja peradilan agama di Jawa Timur semakin optimal dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan terbuka,” ujar A. Nur Amiruddin, S.Ag., M.M. Penyampaian terkait PPID tersebut mendapat perhatian serius dari seluruh peserta kegiatan yang hadir. Para peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya implementasi standar layanan informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku.

WhatsApp Image 2026 05 18 at 16.34.58

H. Khadimul Huda, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan manfaat besar dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi dan informasi di Pengadilan Agama Lumajang. Achmad Chozin, S.H. turut menambahkan bahwa koordinasi antar tenaga teknis peradilan agama sangat diperlukan untuk menciptakan pelayanan yang profesional dan berintegritas. Dengan adanya kerja sama antara PTA Surabaya dan Komisi Informasi Jawa Timur ini, diharapkan seluruh pengadilan agama di wilayah Jawa Timur dapat semakin adaptif dalam memenuhi kebutuhan informasi masyarakat.