img-logo img-logo
Panitera dan Panmud Gugatan PA Lumajang Ikuti Pembinaan Teknis Peradilan dan Rakor Wilayah PTA Surabaya
Panitera dan Panmud Gugatan PA Lumajang Ikuti Pembinaan Teknis Peradilan dan Rakor Wilayah PTA Surabaya
Tanggal Rilis Berita : 21 Mei 2026, Pukul 14:18 WIB, Telah dilihat 61 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

Panitera dan Panmud Gugatan PA Lumajang Ikuti Pembinaan Teknis Peradilan dan Rakor Wilayah PTA Surabaya

Pada hari Selasa, 19 Mei 2026, H. Khadimul Huda, S.H., M.H. selaku Panitera Pengadilan Agama Lumajang bersama Achmad Chozin, S.H. selaku Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Lumajang mengikuti kegiatan Pembinaan Teknis Peradilan dan Rapat Koordinasi Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran tenaga teknis peradilan agama se-Jawa Timur. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur peradilan terhadap kebijakan dan arah pembinaan yang ditetapkan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.

WhatsApp Image 2026 05 18 at 20.37.05

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya menyampaikan materi terkait kebijakan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dalam penguatan administrasi dan pelayanan peradilan. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada peningkatan profesionalisme aparatur peradilan agama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, para peserta juga diberikan arahan mengenai pentingnya disiplin kerja, integritas, dan optimalisasi pelayanan berbasis teknologi informasi.

“Seluruh aparatur peradilan agama harus mampu beradaptasi dengan perkembangan pelayanan publik serta menjaga profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dalam penyampaian materinya. Penyampaian tersebut mendapat perhatian serius dari seluruh peserta kegiatan yang hadir. Para peserta juga aktif mengikuti sesi diskusi dan koordinasi terkait implementasi kebijakan di masing-masing satuan kerja.

WhatsApp Image 2026 05 18 at 20.37.05 1

H. Khadimul Huda, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan ini memberikan pemahaman yang sangat bermanfaat bagi peningkatan kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Lumajang. Achmad Chozin, S.H. turut menambahkan bahwa koordinasi wilayah seperti ini menjadi sarana penting untuk menyamakan persepsi dan langkah kerja antar satuan peradilan agama. Dengan adanya pembinaan teknis dan rapat koordinasi tersebut, diharapkan seluruh aparatur peradilan agama dapat semakin profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.