img-logo img-logo
PA Kota Kediri Gelar Sidang di Luar Gedung, Wujudkan Akses Keadilan yang Lebih Dekat bagi Masyarakat
PA Kota Kediri Gelar Sidang di Luar Gedung, Wujudkan Akses Keadilan yang Lebih Dekat bagi Masyarakat
Tanggal Rilis Berita : 05 Juni 2026, Pukul 08:48 WIB, Telah dilihat 8 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Kediri

Pengadilan Agama (PA) Kota Kediri kembali melaksanakan kegiatan sidang di luar gedung sebagai bentuk komitmen dalam menghadirkan layanan peradilan yang lebih mudah dijangkau oleh masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Kelurahan Banjaran, Kecamatan Kota, Kota Kediri, pada Kamis (04/06/2026). Persidangan dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dalam suasana yang tertib, aman, serta kondusif.

Sidang di luar gedung kali ini dipimpin oleh Hakim Tunggal, YM. Nurlailatul Farida, S.H.I., dengan didampingi Panitera Pengganti Milta Desniawaty, S.H., serta mediator YM. Drs. Ahmad Muntafa, M.H. Pelaksanaan kegiatan juga mendapat dukungan dari tim pelaksana yang terdiri atas Vina Dewi Agustin, A.Md., Mun Farida, S.H., M.H., Nadia Kirana Putri, S.H., Fuad Hanif Syarifuddin, S.T., dan Hadi Sasono, S.H. Kehadiran seluruh unsur tersebut memastikan jalannya persidangan berlangsung secara efektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

May be an image of dais and text

Pada pelaksanaan sidang di luar gedung kali ini, PA Kota Kediri berhasil menyidangkan sebanyak 21 perkara yang terdiri dari 18 perkara gugatan dan 3 perkara permohonan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 perkara telah berhasil diputus. Tingginya antusiasme masyarakat menunjukkan bahwa layanan sidang di luar gedung memberikan manfaat nyata, khususnya dalam mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum dan peradilan tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan.

Hakim Tunggal, YM. Nurlailatul Farida, S.H.I., menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang di luar gedung merupakan salah satu upaya pengadilan dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat. “Melalui sidang di luar gedung, kami berupaya menghadirkan layanan peradilan yang lebih mudah dijangkau oleh masyarakat. Program ini menjadi salah satu langkah nyata untuk memastikan bahwa setiap warga memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh akses terhadap keadilan,” ungkap beliau.

May be an image of one or more people and text

Senada dengan hal tersebut, Panitera Pengganti Milta Desniawaty, S.H., menegaskan bahwa meskipun dilaksanakan di luar kantor pengadilan, seluruh tahapan persidangan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Setiap proses persidangan dilaksanakan dengan tetap mengedepankan profesionalisme serta berpedoman pada prosedur dan peraturan yang telah ditetapkan, sehingga kualitas layanan peradilan tetap terjaga,” jelasnya. Melalui penyelenggaraan sidang di luar gedung ini, PA Kota Kediri terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperluas akses masyarakat terhadap keadilan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.