Pengadilan Agama (PA) Magetan yang diwakili oleh Dr. Drs. Sugeng, M.Hum. menghadiri peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia sekaligus pembukaan Festival Bambu III pada Jumat (12/6/2026). Acara yang berlangsung meriah tersebut digelar di halaman GOR Ki Mageti mulai pukul 15.15 WIB. Kehadiran perwakilan PA Magetan ini menjadi bentuk komitmen dan dukungan nyata instansi peradilan terhadap gerakan pelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Magetan.

Agenda tahunan yang sarat akan makna ini diselenggarakan sebagai langkah taktis dalam penguatan pelestarian lingkungan hidup di era modern. Tidak hanya berfokus pada ekologi, festival ini juga dirancang untuk mendorong pengembangan ekonomi kreatif berbasis komoditas lokal serta menjaga kelestarian budaya daerah. Bambu dipilih sebagai ikon utama karena memiliki nilai filosofis mendalam sekaligus potensi ekonomi yang sangat tinggi bagi masyarakat Magetan.
Acara dibuka dengan berbagai pertunjukan seni tradisional dan pameran produk kerajinan bambu kreatif hasil karya seniman lokal. Dalam kesempatan tersebut, Dr. Drs. Sugeng, M.Hum. menyampaikan apresiasinya yang mendalam terhadap kolaborasi lintas sektor yang tercipta dalam menjaga warisan bumi dan leluhur ini. Menurut beliau, menjaga alam merupakan tanggung jawab bersama yang harus diintegrasikan dengan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

"Melalui Festival Bambu III ini, kita tidak hanya diajak untuk melestarikan lingkungan, tetapi juga menghidupkan ekonomi kreatif dan budaya lokal secara beriringan. Semoga kegiatan ini mampu menginspirasi masyarakat Magetan untuk terus berinovasi tanpa merusak alam sekitar," ujar Dr. Drs. Sugeng, M.Hum.. PA Magetan berharap kolaborasi antara instansi pemerintah, seniman, dan masyarakat dapat terus terjalin erat untuk bersama-sama membangun Kabupaten Magetan yang asri, kreatif, dan berbudaya.
(PA.Mgt/WTH)