Malang, 15 Juni 2026. Pengadilan Agama Kabupaten Malang menggelar kegiatan koordinasi pimpinan pukul 08.00 WIB bertempat di lobby Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua - Drs. Amar Hujantoro, M.H. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua - Muhammad Nasir, S.Ag., M.H., serta Panitera - Kholid Darmawan, S.H., M.H.. Koordinasi ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi dan menyamakan langkah dalam pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan koordinasi diikuti oleh jajaran pimpinan dan aparatur terkait dengan suasana yang penuh semangat dan kebersamaan. Berbagai hal strategis yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi satuan kerja menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan tersebut. Selain sebagai sarana evaluasi, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menyampaikan berbagai masukan dan solusi terhadap kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pekerjaan sehari-hari. Melalui koordinasi yang rutin, diharapkan tercipta komunikasi yang efektif antar unsur pimpinan dan seluruh aparatur.
Dalam arahannya, Ketua - Drs. Amar Hujantoro, M.H., menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan komitmen bersama dalam menjalankan amanah institusi. Beliau mengingatkan bahwa keberhasilan organisasi tidak hanya ditentukan oleh kemampuan individu, tetapi juga oleh sinergi dan kerja sama seluruh unsur yang ada di dalamnya. “Setiap aparatur diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas” ujar beliau. Beliau menegaskan bahwa koordinasi yang baik merupakan kunci utama dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang berkualitas.

Melalui kegiatan koordinasi ini, Pengadilan Agama Kabupaten Malang berharap dapat memperkuat konsolidasi internal sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan program kerja yang telah direncanakan. Hasil koordinasi akan menjadi dasar dalam menentukan langkah-langkah strategis guna mendukung tercapainya tujuan organisasi. Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen pimpinan dalam membangun budaya kerja yang kolaboratif dan berorientasi pada hasil. Dengan koordinasi yang berkelanjutan, Pengadilan Agama Kabupaten Malang optimis dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.