Jombang, 22 Juni 2026
Kegiatan Sidang di Luar Gedung yang diselenggarakan oleh Pengadilan Agama Jombang di Kecamatan Ploso pada hari ini resmi tuntas 100 persen dengan pelaksanaan yang berlangsung lancar, tertib, dan penuh antusiasme dari para pihak yang hadir. Program pelayanan hukum ini menjadi salah satu upaya nyata Pengadilan Agama Jombang dalam mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat, terutama bagi warga yang memiliki kendala jarak, waktu, dan biaya untuk datang langsung ke kantor pengadilan yang terbentang dari Kecamatan Ploso sejauh hampir 20 km. Sejak pagi, seluruh rangkaian persidangan dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, mulai dari pemeriksaan berkas, pelaksanaan sidang, hingga penyelesaian administrasi perkara secara lancer dan tertib.

Dalam sambutannya pada acara penutup, Hakim Pengadilan Agama Jombang, M. Maftuh, S.H., M.E.I. menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Kecamatan Ploso atas dukungan, fasilitas, dan koordinasi yang telah diberikan selama pelaksanaan kegiatan berlangsung. “Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Kecamatan Ploso yang telah membantu kelancaran kegiatan ini, semoga ke depan berharap kerja sama yang telah terjalin ini terus berlanjut demi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya. Beliau juga menambahkan bahwa Pengadilan Agama Jombang akan terus berupaya menghadirkan inovasi pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, sehingga apabila ada permasalahan yang belum sempat ditanyakan disini, dipersilahkan untuk datang ke Kantor untuk konsultasi.

Sementara itu, perwakilan Kantor Kecamatan Ploso, Lilik menyampaikan terima kasih, karena Kantor Kecamatan Ploso dipilih menjadi lokasi Sidang di tahun 2026, karena memang lokasi yang strategis untuk melayani masyarakat dari Kecamatan Ploso, Kudu, Kabuh, Ngusikan dan Plandaan. “Kami sangat mendukung kegiatan sidang di luar gedung ini karena manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat, dan kami berharap bisa dipercaya kembali di tahun-tahun selanjutnya dengan perbaikan yang lebih baik dari tahun ini, “ungkapnya. Dengan tuntasnya pelaksanaan Sidang di Luar Gedung PA Jombang di Kecamatan Ploso, masyarakat pun menyambut baik hadirnya layanan hukum yang lebih dekat dalam proses penyelesaian perkara.
Keberhasilan kegiatan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara Pengadilan Agama Jombang dan Kantor Kecamatan Ploso mampu menghadirkan pelayanan yang menyentuh masyarakat. Program seperti ini diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari penguatan akses keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Melalui semangat kebersamaan dan komitmen pelayanan prima, sinergitas yang telah terbangun diharapkan semakin erat dan menjadi motivasi positif bagi penyelenggaraan pelayanan public yang lebih baik di kesempatan yang lainnya. (oaw)