Jombang, 22 Juni 2026
Dalam rangka memperkuat sinergitas antar instansi penegak hukum serta mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang melakukan koordinasi dengan Ketua Pengadilan Agama Jombang terkait persiapan pelaksanaan sidang perwalian yang akan dilaksanakan pada tanggal 29 Juni 2026. Pertemuan tersebut berlangsung sebagai tindak lanjut di daerah Kabupaten Jombang atas Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Nomor PKS-02/M/5/Gs/01/2026 dan No. 435/KPTA.W13A/HM.2.1.1/I/2026 tanggal 22 Januari 2026. Perjanjian ini dalam rangka optimalisasi penanganan Keperdataan yang berkaitan dengan hukum keluarga dan perkawinan yaitu mengajukan pengangkatan seorang wali dari anak yang belum dewasa yang tidak diketahui keberadaan orang tuanya di seluruh Kota dan Kabupaten di Jawa Timur.

Koordinasi ini merupakan bentuk tindak lanjut dan komitmen bersama dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, khususnya bagi pihak-pihak yang membutuhkan penetapan perwalian dalam hal ini anak demi kepentingan hukum dan perlindungan hak-hak keperdataan. Melalui komunikasi yang baik dan koordinasi yang intensif, kedua lembaga berharap dapat menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan. Dalam pertemuan tersebut, berbagai hal strategis dibahas secara mendalam, mulai dari kelengkapan dokumen yang diperlukan, mekanisme pelaksanaan persidangan, hingga langkah-langkah koordinatif yang dapat mempercepat penyelesaian perkara.

Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Dyah Ambarwati, S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya siap untuk memenuhi persyaratan perkara perwalian yang akan diajukan dari panti/Lembaga social yang sudah ada sesuai dengan persyaratan yang berlaku. “Kami akan mempersiapkan dengan baik yang saat ini dalam proses Assesment hingga nant pengajuan permohonan akan dilaksanakan secara serentak oleh Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur ke Pengadilan Agama se-Jawa Timur pada tanggal 29 Juni 2026, “ungkapnya. Selain itu, kerja sama tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum yang senantiasa mengedepankan profesionalitas dan integritas dalam menjalankan tugasnya.

Ketua Pengadilan Agama Jombang, Dr. Muh. Arasy Latif, Lc., M.A. menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan koordinasi yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jombang sebagai wujud nyata komitmen bersama dalam memberikan pelayanan hukum yang terbaik kepada masyarakat. Kami disini satu tim dari Pengadilan Agama Jombang telah mempersiapkan dengan baik terkait rencana sidang perwalian yang akan dilakukan secara serentak di wilayah Jawa Timur. “Kami akan mendukung dan mengupayakan agar proses dapat berjalan semakin optimal, cepat, dan memberikan kepastian hukum yang berkeadilan,” ujarnya. Beliau juga menambahkan bahwa Pengadilan Agama Jombang akan terus membuka ruang kolaborasi untuk Kerjasama lanjutan dengan Kejaksaan Negeri untuk perkara yang lain dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan sidang perwalian nantinya dapat berlangsung lancar dengan semua persyaratan pengajuan sudah lengkap serta menjadi bagian dari upaya bersama dalam menghadirkan layanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Jombang. Hubungan kelembagaan antara Kejaksaan Negeri Jombang dan Pengadilan Agama Jombang menjadi sinergi yang penting dalam menciptakan sistem pelayanan hukum yang lebih responsif, efektif, dan terpercaya. Semoga melalui koordinasi ini selain memberikan kelancaran akan sidang perwalian serentak yang akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat, juga membuka ruang jalinan kerjasama yang lain dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat. (oaw)