img-logo img-logo
PA KOTA MADIUN HADIRI RAPAT PENYAMAAN LANGKAH PENANGANAN PERMOHONAN PERWALIAN
PA KOTA MADIUN HADIRI RAPAT PENYAMAAN LANGKAH PENANGANAN PERMOHONAN PERWALIAN
Tanggal Rilis Berita : 02 Juli 2026, Pukul 21:46 WIB, Telah dilihat 3 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Madiun

Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun Imam Safi'i, S.H.I., M.H. bersama Hakim Syahrul Mubaroq, S.H. dan Panitera Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H. serta para Panitera Muda menghadiri Rapat Persiapan Penyamaan Langkah Penanganan Permohonan Perwalian dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur secara daring di Media Center PA Kota Madiun pada Kamis, (2/7/2026).

Rakor ini diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya secara daring pukul 13.30 WIB dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Drs. Arifin, M.H. yang didampingi oleh Panitera PTA Surabaya, Dr. Ma'sum Umar, S.H., M.H., dan dihadiri jajaran Kepaniteraan PTA Surabaya serta diikuti secara virtual melalui zoom meeting oleh seluruh Pengadilan Agama di lingkungan PTA Surabaya dari satuan kerja (satker) masing-masing. Kehadiran seluruh peserta merupakan bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan mewujudkan keseragaman pelaksanaan tugas peradilan.

web223 79pta463e4f 4954 4578 ad09 903a6ef39a74
web223 bc600032 4ff8 4a0e a29f e97ptaa1228db03

Rapat hari ini sebagai upaya strategis dalam rapat persiapan penyamaan langkah penanganan permohonan perwalian bersama pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, yang dimana menindaklanjuti sinergi Penegakan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang diwujudkan dalam bentuk pengajuan permohonan pengangkatan wali bagi anak di bawah umur. Pengajuan permohonan tersebut telah dilakukan secara serentak oleh Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur kepada Pengadilan Agama se-Jawa Timur yang dijadwalkan pada 29 Juni 2026 lalu.

Agenda ini menjadi forum penting untuk menyelaraskan kebijakan serta prosedur hukum guna memastikan integritas dalam setiap proses penetapan perwalian di lingkungan peradilan agama. Adapun pembahasan dalam rapat hari ini adalah koordinasi persidangan serentak yang akan dilaksanakan pada 16 Juli 2026 mendatang.

Dalam rapat dipaparkan terkait standarisasi prosedur agar selaras dengan ketetapan dari pihak Kejaksaan Jawa Timur. Harmonisasi prosedur tersebut diharapkan mampu mempercepat proses penanganan perkara sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum dengan lebih efisien.

Rapat koordinasi berjalan dengan lancar dan menghasilkan komitmen bersama mengenai tata cara penanganan permohonan yang lebih seragam antar Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Hasil dari rapat hari ini akan diinternalisasi di PA Kota Madiun untuk diterapkan dalam pelaksaan sidang mendatang. Partisipasi aktif ini menegaskan komitmen PA Kota Madiun dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang akuntabel dan berintegritas bagi masyarakat.