Kediri, 2 Juli 2026 - Pada hari Kamis, 2 Juli 2026, bertempat di ruang Media Center, segenap jajaran pimpinan Pengadilan Agama Kota Kediri mengikuti kegiatan Rapat Persiapan Penyamaan Langkah Penanganan Permohonan Perwalian dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melalui aplikasi Zoom. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya ini berlangsung secara khidmat mulai pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB dan diikuti oleh seluruh satuan kerja Pengadilan Agama se-wilayah Jawa Timur. Pengadilan Agama Kota Kediri dihadiri secara langsung oleh Ketua PA Kota Kediri, Bapak Dr. Ahmad Hodri, S.H.I., M.H., bersama Panitera, Bapak Dr. Nur Hasan Latief, S.H.I., S.H., M.H., serta Panitera Muda Hukum, Ibu Mun Farida, S.H., M.H. Kehadiran para pimpinan ini menjadi bukti nyata komitmen institusi dalam mengawal prosedur hukum perwalian agar berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku demi perlindungan hukum bagi masyarakat.

Materi pembinaan pertama disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya yang menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menangani permohonan perwalian yang melibatkan pihak Kejaksaan. Beliau menjelaskan bahwa penyamaan langkah penanganan perkara ini sangat krusial agar terdapat standar operasional prosedur yang seragam di seluruh wilayah Jawa Timur, terutama terkait aspek perlindungan kepentingan anak dan hak-hak hukumnya. Wakil Ketua PTA Surabaya juga memberikan arahan agar setiap permohonan perwalian diperiksa dengan ketelitian tinggi, mengingat adanya implikasi hukum yang serius bagi para pihak yang berperkara. Selain itu, ditekankan pula pentingnya meningkatkan koordinasi eksternal dengan Kejaksaan Tinggi agar proses persidangan di pengadilan dapat berjalan dengan dukungan data dan legalitas yang lengkap.

Selanjutnya, materi pembinaan kedua dipaparkan oleh Panitera Pengadilan Tinggi Agama Surabaya yang berfokus pada teknis administrasi dan ketertiban dokumen dalam penanganan perkara perwalian. Beliau secara mendalam menginstruksikan agar seluruh kepaniteraan di masing-masing satuan kerja memastikan setiap berkas permohonan telah memenuhi syarat formil dan materiil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terbaru. Panitera PTA Surabaya mengingatkan bahwa profesionalisme dalam administrasi perkara merupakan fondasi utama dalam menjamin akuntabilitas pelayanan publik di lingkungan pengadilan agama. Beliau juga mengajak seluruh peserta untuk segera menindaklanjuti hasil rapat koordinasi ini dengan melakukan internalisasi aturan baru kepada seluruh staf di satker masing-masing guna mempercepat proses penyelesaian perkara perwalian.
Kegiatan Rapat Persiapan Penyamaan Langkah Penanganan Permohonan Perwalian ini berjalan dengan sangat tertib, lancar, dan penuh antusiasme di ruang Media Center Pengadilan Agama Kota Kediri. Bapak Dr. Ahmad Hodri, S.H.I., M.H. bersama jajaran pimpinan yang hadir menyimak setiap arahan dari PTA Surabaya dengan saksama guna diimplementasikan dalam praktik di lapangan. Suasana rapat virtual yang kondusif mencerminkan kesiapan serta dedikasi tinggi aparatur Pengadilan Agama Kota Kediri dalam menyelaraskan kebijakan pusat dengan pelaksanaan tugas di daerah. Melalui keikutsertaan aktif dalam forum ini, diharapkan seluruh proses hukum terkait perwalian di Kota Kediri dapat dilaksanakan dengan semakin efisien, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (anw)