PA Ponorogo Laksanakan Pengangkatan Sita di Kelurahan Surodikraman

www.pa-ponorogo.go.id || 08/07/2026. Pengadilan Agama Ponorogo melaksanakan kegiatan pengangkatan sita terhadap objek perkara yang berlokasi di Kelurahan Surodikraman, Kabupaten Ponorogo. Kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan penetapan pengadilan sebagai tindak lanjut dari proses penyelesaian perkara sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku. Pengangkatan sita dilaksanakan secara tertib, transparan, dan mengedepankan asas kepastian hukum bagi para pihak. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Pelaksanaan pengangkatan sita dilakukan oleh Jurusita Pengadilan Agama Ponorogo, Samsyul Bahri, bersama Jurusita Pengganti Ardita. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Panitera Muda Gugatan, Syarif, yang bertugas memastikan seluruh administrasi dan tahapan pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan. Tim melaksanakan pemeriksaan terhadap objek sita sekaligus memastikan bahwa pelaksanaan pengangkatan sita telah memenuhi aspek administratif maupun yuridis. Seluruh proses dilakukan secara profesional dengan tetap menjunjung tinggi integritas aparatur peradilan.
Dalam pelaksanaannya, Syarif Nurul Huda (Panmud Gugatan) memberikan penjelasan kepada para pihak mengenai maksud dan tujuan pengangkatan sita serta dasar hukum pelaksanaannya. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk keterbukaan informasi sekaligus memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak yang berkepentingan. Syarif mengatakan Pengangkatan sita merupakan bagian dari pelaksanaan putusan dan penetapan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, seluruh tahapan dilaksanakan secara cermat dan akuntabel guna menjaga tertib administrasi peradilan.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Ponorogo terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan. Pelaksanaan pengangkatan sita menjadi salah satu bentuk nyata implementasi tugas dan fungsi peradilan dalam menegakkan hukum secara adil dan bertanggung jawab. Sinergi antara unsur kepaniteraan dan kejurusitaan diharapkan semakin memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pengadilan Agama Ponorogo akan terus berupaya mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan sesuai dengan nilai-nilai yang diamanatkan Mahkamah Agung Republik Indonesia.