Panitera Pengadilan Agama (PA) Pamekasan, Muhammad Ali Said, S.H., M.H., memberikan materi pembekalan kepada mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dan UIN Sunan Ampel Surabaya pada Rabu, 08 Juli 2026. Kegiatan edukatif tersebut diselenggarakan dengan khidmat di Ruang Media Center PA Pamekasan guna memberikan wawasan praktis bagi para mahasiswa. Agenda ini merupakan bentuk komitmen PA Pamekasan dalam mendukung pengembangan kompetensi calon praktisi hukum melalui pengalaman langsung di instansi peradilan.

Dalam penyampaiannya, Muhammad Ali Said memaparkan secara komprehensif mengenai tiga aspek utama dalam manajemen peradilan yang menjadi fondasi operasional pengadilan. Beliau menjelaskan bahwa manajemen organisasi menjadi aspek pertama yang penting untuk memastikan tata kelola internal berjalan dengan efektif dan efisien. Fokus selanjutnya adalah manajemen perkara yang mencakup ketertiban administrasi persidangan serta manajemen pendukung sebagai pelengkap dalam menunjang kelancaran layanan di pengadilan.

Panitera PA Pamekasan menegaskan bahwa pemahaman mendalam terhadap ketiga pilar manajemen tersebut sangatlah penting bagi mahasiswa agar dapat melihat gambaran utuh sistem peradilan. Beliau berpesan agar para peserta magang mampu mengamati bagaimana setiap bagian di pengadilan bekerja secara terintegrasi untuk melayani masyarakat pencari keadilan dengan maksimal. Menurut beliau, sinergi antara manajemen organisasi, perkara, dan pendukung yang baik akan menjadi tolok ukur profesionalisme sebuah lembaga peradilan dalam memberikan pelayanan prima.
Kegiatan penyampaian materi berlangsung secara dinamis dengan keterlibatan aktif dari para mahasiswa yang menyimak setiap penjelasan dengan saksama. Para mahasiswa diharapkan mampu menyerap ilmu manajemen peradilan ini untuk diaplikasikan selama masa praktik hingga terjun ke dunia profesional nantinya. Acara ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk menggali lebih dalam mengenai teknis administrasi di lingkup Pengadilan Agama.